banyak berdoa aja penk, hehehe :D 2009/8/16 [email protected] <[email protected]>
> > > Untung gw masi jadi staf kpu. Hehe. Aman. > > ryolix wrote: > > > > Pepeng, siap2 nih..... > > Minggu, 16 Agustus 2009 | 09:50 WIB > > JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, > Jeirry Sumampouw, di Jakarta, Minggu (16/8), meminta agar anggota dan ketua > KPU mundur karena tak punya kapasitas untuk melaksanakan proses Pemilu > secara baik, jujur, transparan serta bermartabat. > > Ia menyatakan itu, merespons pernyataan para hakim Mahkamah Konstitusi > (MK) yang antara lain menilai, KPU memang tidak profesional dan tak > berkompeten melaksanaan Pemilu. > > "Desakan ini sudah sejak lama kami lancarkan, tetapi, selalu saja desakan > kami dan beberapa elemen masyarakat lainnya dimentahkan, dengan alasan > tahapan Pemilu berikutnya akan terganggu, sehingga seolah akan terjadi vacum > of power," katanya. > > Tetapi ternyata sekarang, Mahkamah Konstitusi sendiri sebagai salah satu > lembaga tinggi di bidang hukum, menyatakan, KPU memang tidak profesional dan > tak berkompeten melaksanakan Pemilu 2009 ini. > > Ia mengatakan itu, merespons salah satu butir konsiderans MK dalam > memutuskan perkara sengketa Pemilu awal pekan ini, yang menilai KPU tidak > profesional. > > "Hal ini kan memperkuat dan melegitimasi apa yang duku kami mintakan. > Karena itu, tak ada alasan lagi mempertahankan anggota KPU yang sekarang. > Dan sangat beresiko mempercayakan Pilkada-pilkada ke depan kepada mereka," > tandasnya mengingatkan. > > Bertolak dari kajian MK dan sejumlah fakta, Jeirry Sumampouw lalu meminta > saatnya sekarang KPU mundur, atau kalau tidak mau, dimundurkan saja. > > "Ini saat yang tepat untuk melaksanakannya. Caranya adalah dengan melalui > pengajuan Dewan Kehormatan oleh Bawaslu sesuai mekanisme Undang Undang Nomor > 22 Tahun 2007, dan untuk itu mestinya KPU tidak boleh lagi menolak lagi, > seperti yang selama ini terjadi," tegasnya. > > Proses untuk memundurkan (anggota) KPU itu menurutnya, bisa melalui > mekanisme politik dengan melakukan revisi terbatas pada Undang Undang Nomor > 22 Tahun 2007 tentang KPU tersebut. > > "Khususnya pada bagian tentang pergantian dan pemberhentian anggota KPU. > Hanya dengan cara ini kita bisa optimistis bahwa pelaksanaan Pemilu-pemilu > di daerah ke depan agak baik dan benar serta lancar," katanya. > > Ia menegaskan, harapan rakyat Indonesia adalah sebuah tatanan demokrasi > yang jujur, terbuka, adil, bermartabat dan berdasarkan akal sehat. > > RyoBerry® > > > > > -- Heri 0812 10 77955 Lost a Minute in Life or Lost Life in a Minute
