Ketika janin manusia berumur 120 hari, maka ditentukan 4 hal yaitu rezeki, jodoh, usia, dan takdir baik dan buruknya. Pada tulisan sebelumnya kita sudah membahas Bagaimana rezeki diatur? . Selanjutnya kita akan membahas bagaimana usia diatur.
Sama seperti bagaimana rezeki diatur, di sini kita mengajukan 2 dugaan, yaitu: 1. Ketentuan tanpa kondisi, contoh: "Untuk fulan bin fulan usianya adalah 25th" 2. Ketentuan dengan kondisi, contoh: "Untuk fulan bin fulan usianya adalah 25th, tapi apabila menjalin silaturahim dipanjangkan menjadi 30th" Untuk ketentuan usia ini saya memilih ketentuan no 2 lebih tepat, mengingat hadits "Barangsiapa menjalin silaturahim, maka akan dipanjangkan umurnya". Sebagian ulama berpendapat bahwa maksud dipanjangkan umurnya di sini adalah "dikenang sepanjang masa". Saya tidak sependapat. Pada kenyataannya dunia tidak hanya mengenang penjalin silaturahim tetapi juga mengenang perusak silaturahim seperti Abu Lahab, Firaun, Namrudz dan konco-konconya. So, penafsiran "dipanjangkan umurnya" menjadi "dikenang sepanjang masa", saya rasa tidak tepat. Pada ketentuan contoh di atas, fulan bin fulan sesuai ketentuan bisa meninggal pada usia 25th, bisa juga pada usia 30th, tergantung bagaimana fulan bin fulan menjalin silaturahim. Kedua usia tesebut dalam ketentuan. Tentu saja hanya Allah yang mengetahui ketentuan mana yang benar. Ini hanya dugaan. Lagipula tidak penting berapa usia kita tapi lebih penting bagaimana kita mengisinya. Seperti lirik sebuah lagu "Walaupun hidup seribu tahun tidak sembahyang apa gunanya". Wallahualam bi showab. taken from: http://oktovan.wordpress.com/
