Ketika janin manusia berumur 120 hari, maka ditentukan 4 hal yaitu rezeki, 
jodoh, usia, dan takdir baik dan buruknya. Pada tulisan sebelumnya kita sudah 
membahas Bagaimana rezeki diatur? . Selanjutnya kita akan membahas bagaimana 
usia diatur.

Sama seperti bagaimana rezeki diatur, di sini kita mengajukan 2 dugaan, yaitu:

1. Ketentuan tanpa kondisi, contoh:

"Untuk fulan bin fulan usianya adalah 25th"

2. Ketentuan dengan kondisi, contoh:

"Untuk fulan bin fulan usianya adalah 25th, tapi apabila menjalin silaturahim 
dipanjangkan menjadi 30th"

Untuk ketentuan usia ini saya memilih ketentuan no 2 lebih tepat, mengingat 
hadits "Barangsiapa menjalin silaturahim, maka akan dipanjangkan umurnya". 
Sebagian ulama berpendapat bahwa maksud dipanjangkan umurnya di sini adalah 
"dikenang sepanjang masa". Saya tidak sependapat. Pada kenyataannya dunia tidak 
hanya mengenang penjalin silaturahim tetapi juga mengenang perusak silaturahim 
seperti Abu Lahab, Firaun, Namrudz dan konco-konconya. So, penafsiran 
"dipanjangkan umurnya" menjadi "dikenang sepanjang masa", saya rasa tidak tepat.

Pada ketentuan contoh di atas, fulan bin fulan  sesuai ketentuan bisa meninggal 
pada usia 25th, bisa juga pada usia 30th, tergantung bagaimana fulan bin fulan 
menjalin silaturahim. Kedua usia tesebut dalam ketentuan.

Tentu saja hanya Allah yang mengetahui ketentuan mana yang benar. Ini hanya 
dugaan. Lagipula tidak penting berapa usia kita tapi lebih penting bagaimana 
kita mengisinya. Seperti lirik sebuah lagu "Walaupun hidup seribu tahun tidak 
sembahyang apa gunanya".

Wallahualam bi showab.

taken from: http://oktovan.wordpress.com/

 

Kirim email ke