Kenaikan harga BBM bukan lagi sekadar wacana. Sebagaimana diungkap 
banyak media, Pemerintah sudah pasti akan menaikkan harga BBM di 
dalam negeri sekitar akhir Mei atau awal Juni ini. Kebijakan ini 
jelas harus dipertanyakan. Kebijakan ini terasa tidak adil dan 
menyengsarakan rakyat. Jika carut-marut ekonomi lebih banyak 
ditimbulkan oleh kebijakan keliru Pemerintah, praktik korupsi serta 
ulah para bankir dan konglomerat hitam, mengapa rakyat banyak yang 
harus selalu menanggung akibatnya? 

Soal besarnya subsidi yang berulang-ulang disebut oleh pejabat 
Pemerintah sebanyak lebih dari Rp 200 triliun dan akan menjadi lebih 
Rp 300 triliun jika BBM tidak segera dinaikkan juga patut 
dipertanyakan. Subsidi sebesar itu baru benar jika seluruh minyak 
mentah diimpor dari luar negeri. Faktanya, Indonesia masih 
memproduksi 910 ribu barel minyak mentah setiap hari. Memang, 
produksi sebanyak itu tidak mencukupi sehingga harus impor. Nah, 
mestinya, subsidi itu dihitung dari jumlah minyak mentah yang diimpor 
itu. Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menyebut, jika perhitungan 
dilakukan dengan benar, Pemerintah sesungguhnya malah mendapatkan 
kelebihan uang tunai; yakni selisih harga jual BBM di dalam negeri 
dengan besarnya subsidi dari minyak mentah impor. Besarnya 
diperkirakan mencapai Rp 35 triliun. Kemana dana sebesar ini?

Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus 
dipertanyakan karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga 
Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, 
(Kompas, (7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi 
mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 
15,68 juta jiwa. 

Bantuan Tunai Langsung (BLT) plus sembako yang akan dibagikan kepada 
19 juta rakyat miskin jelas tidak mencukupi karena selain jumlahnya 
kurang, sifatnya hanya sementara. 

Menanggapi rencana kenaikan harga BBM, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) 
berpendapat, hubungan Pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM 
sebagai milik publik, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli, 
melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya 
yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan 
harga sewajarnya (murah). Di tengah-tengah krisis ekonomi yang 
menghimpit masyarakat saat ini, menaikkan harga BBM adalah tindakan 
zalim. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai pelindung rakyat. 

Hizbut Tahrir Indonesia melihat sebenarnya ada banyak cara yang bisa 
untuk menghindari kenaikan harga BBM, yakni: 
Penghematan belanja negara hingga 20 persen, mulai dari kantor 
kepresidenan, DPR, kementerian, dan lembaga negara lain. Minimal Rp 
20 triliun bisa dihemat di sini. Nah, yang ada sekarang, sama sekali 
tidak tampak nuansa krisis. Tengoklah suasana dan fasilitas kantor-
kantor Pemerintah serta perilaku pejabat-pejabatnya. Tidak tampak 
sedikitpun nada prihatin. Bahkan gaya hidup mereka pun tidak 
mencerminkan pemimpin dari sebuah negara yang sedang menderita.
Pembayaran angsuran utang harus dijadwalkan kembali, bahkan 
pembayaran bunga (riba) utang yang ternyata memakan porsi yang cukup 
besar harus tidak dilakukan. Dalam APBN tahun 2008 ini cicilan 
pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun 
(Beritasore.com, 25/11/2007). Untuk membayar bunga saja sekitar Rp 94 
triliun (lebih dari 10 miliar dolar AS). Karena itu, penangguhan ini 
jelas akan membantu mengurangi beban berat APBN.
Memanfaatkan dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI yang 
bunganya jelas menambah beban Pemerintah. Sepanjang tahun 2007 saja, 
dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI mencapai sedikitnya 
Rp 146 triliun (Waspada Online, 27/8/07). Lebih dari itu, sepanjang 
tahun 2007, ternyata APBD kita rata-rata surplus cukup besar 
(Okezone.com, 6/5/08). Ini jelas bisa dimanfaatkan secara optimal 
untuk mengurangi beban Pemerintah dan masyarakat.
Pajak progresif terhadap komoditas yang booming seperti minyak, gas, 
batubara, tembaga, dan perkebunan. Tax rate-nya dinaikkan sejalan 
dengan naiknya harga. Jika tax rate atas minyak ditetapkan 50 persen, 
penerimaan pajak bisa naik minimal Rp 9 triliun. Jika 60 persen, 
naiknya Rp 15 triliun (Drajat Wibowo, Republika, 7/5).
Memangkas perantara yang ada dalam ekspor dan impor minyak. Perantara 
ini cuma calo, berbasis di Singapura, dan mengambil margin minimal 
0,5-1,0 dolar AS perbarel (Drajat Wibowo, Republika, 7/5).
Lindung nilai (hedging) harga minyak dapat menghemat sedikitnya Rp 
55,2 triliun. Jika realisasi harga minyak 115 dolar AS perbarel dan 
hedging beli di harga 95 dolar AS, terdapat selisih 20 dolar AS. 
Dengan mengalikan selisih 20 dolar AS terhadap konsumsi BBM 35,5 juta 
kiloliter, ada potensi penerimaan Rp 44,59 triliun (Sunarsip, 
Republika, 7/5).
Menekan besaran alpha (margin distribusi BBM) pendistribusian BBM 
bersubsidi ke Pertamina dari 9 persen menjadi 5 persen. Subsidi yang 
bisa dihemat dari penurunan alpha Rp 9,534 triliun (Agung Pri 
Rakhmanto, Republika, 7/5).

Dari tujuh cara di atas bakal didapat dana lebih besar daripada dana 
dari kenaikkan BBM 30%. Selain itu, Pemerintah juga harus sungguh-
sungguh berusaha mengembalikan dana BLBI yang menguap entah kemana. 
Berapa penghematan yang didapat oleh Pemerintah untuk kenaikan harga 
BBM? Rp 35 triliun. Bandingkan dengan dana BLBI yang telah dikorup 
para konglomerat hitam, yang menurut catatan Kompas (2/1/2003) 
sekitar Rp 225 triliun! Kemana uang itu? Mengapa untuk uang yang 
hanya sekitar Rp 35 triliun yang didapat dari menaikkan 30% harga BBM 
Pemerintah tega mengorbankan 220 juta rakyatnya, sementara uang 
negara Rp 225 triliun yang dikorup segelintir konglomerat itu 
dibiarkan saja?

Mengapa Pemerintah tidak segera menggelandang mereka, kalau perlu 
menyita seluruh harta pribadinya dengan ancaman hukuman fisik? 
Mengapa mereka malah justru mendapatkan R&D (release and discharged) 
alias pengampunan hukum, sementara di sisi lain Pemerintah tega 
menambah derita mayoritas rakyat dengan menaikkan harga-harga? 

Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam 
(migas, emas, batubara dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang 
hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Harus ada strategi baru dalam 
memanfaatkan sumberdaya itu dari corporate based management 
(pengelolaan oleh swasta) ke state based management (pengelolaan oleh 
negera). Pemberian ladang konsesi kepada perusahaan asing untuk 
mengelola SDA terbukti membuat hasilnya lebih banyak dinikmati oleh 
perusahaan-perusahaan itu ketimbang yang dirasakan oleh rakyat. Sudah 
saatnya, kontrak karya dengan berbagai perusahaan migas asing itu 
ditinjau dan dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemerintah sebagai 
pemegang amanah rakyat mengedepankan BUMN untuk mengelola itu semua 
secara profesional dan amanah. 

Dana yang didapat dari pengelolaan SDA oleh BUMN secara amanah dan 
profesional tentu bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan 
mencukupi keuangan negara. Langkah itulah yang harus dilakukan, bukan 
justru melakukan privatisasi BUMN. Divestasi atau penjualan BUMN 
kepada swasta (lokal maupun asing) jelas merupakan langkah bunuh 
diri, yang akan semakin menjauhkan negara dari memelihara 
kemaslahatan rakyat.

Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, Hizbut Tahrir Indonesia 
menyatakan:
Menolak rencana kenaikan harga BBM karena akan menambah kesengsaraan 
rakyat dan bukan cara yang sahih untuk mengatasi krisis keuangan 
negara. Pemerintah adalah pemimpin yang mengurus kepentingan rakyat, 
yang seharusnya mewujudkan kemaslahatan rakyat, bukan malah membuat 
mereka menderita! Rasulullah Muhammad yang mulia bersabda,»

وَاْلإِِمَامُ
 الَّذِيْ 
عَلىَ 
النَّاسِ 
رَاعٍ وَهُوَ 
مَسْؤُوْلٌ 
عَنْ 
رَعِيَّتِهِ«

Imam yang memimpin manusia laksana penggembala; dia akan dimintai 
pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya (HR Muslim).
Menolak cara-cara kapitalistik dalam pengaturan ekonomi Indonesia. 
Sudah saatnya sistem Kapitalisme yang selama ini mencengkeram 
Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus 
ditinggalkan. Campur tangan Asing (IMF, Bank Dunia dan lainnya) 
dengan memaksakan pengurangan subsidi dan liberalisasi sektor migas 
yang terbukti makin menyengsarakan rakyat juga harus dihindarkan. 
Allah SWT berfirman:

وَلَنْ 
يَجْعَلَ 
اللَّهُ 
لِلْكَافِرِينَ
 عَلَى 
الْمُؤْمِنِينَ
 سَبِيل

Sekali-kali Allah tidak akan pernah menjadikan jalan bagi orang-orang 
kafir untuk menguasai kaum Mukmin (QS an-Nisa' [4] : 141).
Sebagai gantinya, di Indonesia harus diterapkan sistem ekonomi yang 
adil, yakni sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada syariah dan 
dikelola secara mandiri. Sistem seperti inilah yang dijamin akan 
membawa kerahmatan bagi negeri ini. Jika Sosialisme telah gagal, 
Kapitalisme pun demikian, kemana lagi kita akan menuju jika tidak 
pada Islam? Allah SWT berfirman:


أَفَحُكْمَ 
الْجَاهِلِيَّةِ
 يَبْغُونَ 
وَمَنْ 
أَحْسَنُ 
مِنَ اللَّهِ 
حُكْمًا 
لِقَوْمٍ 
يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik 
hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah 
[5]: 50).
Akhirnya, Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan seluruh rakyat 
Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat, bahwa 
sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang 
membelenggu kecuali jika di negeri ini diterapkan syariah Islam 
secara kâffah. Dengan syariah itulah kita mengatur aspek ekonomi agar 
kesejahteraan sekaligus kemuliaan rakyat bisa dicapai, keamanan bisa 
ditegakkan, kedamaian bisa diwujudkan dan kebahagiaan bisa dirasakan 
oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, harus ada gerakan bersama untuk 
kembali pada syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan 
menetapkan pemimpin yang amanah, tidak korup dan bertindak culas. 
Sungguh, hanya melalui syariah Islam dan pemimpin yang amanah sajalah 
kita bisa mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara 
baik.

وَلِلَّهِ 
الْعِزَّةُ 
وَلِرَسُولِهِ
 
وَلِلْمُؤْمِنِينَ
 وَلَكِنَّ 
الْمُنَافِقِينَ
 لاَ 
يَعْلَمُونَ

Padahal kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul dan kaum Mukmin. 
Namun, orang-orang munafik itu tiada mengetahuinya (QS al-Munafiqun 
[63] : 8). []

KOMENTAR

Penolakan Harga BBM Naik Meluas (Republika, 13/5).

Wajar karena kebijakan itu menzalimi rakyat!

Kirim email ke