Bos, itu mah bukan salah polisi, yang kurang ngajar itu pemda. Setahu gue,
ngga ada yang boleh ditangkap dengan alasan apapun juga sepanjang KTP
tersebut masih berlaku, dan dapat menunjukan bahwa tidak sebagai warga
gelap. Saya kasih cluenya yach, kalau lain kali para binusian ada yang
diperas seperti ini, maka cukup minta saja ditunjukan peraturan yang
menunjukan bahwa binusian salah. Minta pasalnya, kalau ngga menunjukan yach
jangan mau ikut, ancam saja untuk dituntut. mereka petantang petenteng
didepan kampus kita sendiri, namanya mereka minta dibakar hidup-hidup.
kompak saja. Yang ngga punya uang itu trantibnya karena mereka yang
menyidang, tugas polisi hanya mengamankan.

Yang paling penting adalah minta peraturan dan pasalnya dulu. Ngga usah
takut dan bersikap profesional aja.

Sekedar pendapat, pendapat lain saya persilahkan.

Salam,

Winarto


On 12/16/07, william lou <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   itu alasannya gampang.....Polisi perlu duit.
> Masa mahasiswa diperiksa KTP segala, lagian kita semua yah warga negara
> indonesia ngapain diperiks...dari cara kita ngomong udah tau yah org indo
> sendiri.Ini jelas polisi lagi bokek...sayang sih indo jarang pake sistem
> lawyer..kalo ada polisi bakalan kena getahnya pake asal tangkap...kalo gak
> ada surat izin tangkap dan asal2an itu bisa dituntut...
>
> Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED] <masabi92%40yahoo.com>> wrote:
> Wah ternyata kalau binusian berkunjung ke tempat /
> rumah temen bisa kena razia lohh walaupun udah bawa
> KTP juga.. Buktinya banyak anak binus kena razia di
> kompas berikut ini..
>
> Gimana nih menurut Binusian?
>
> Apa kalau Binusian mau berkunjung ke Binus dan depan
> Binus ada razia musti minta surat keterangan dari
> Binus ato gimana supaya ngak kena razia KTP?
>
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0712/14/metro/4082305.htm
>
> Kependudukan
> Pemilik Kos Diancam Kurungan Tiga Bulan
>
> Jakarta, Kompas - Para pemilik kos di Jakarta Barat
> diancam kurungan tiga bulan jika tidak melaporkan
> adanya penghuni baru. Kepala Suku Dinas Kependudukan
> Jakarta Barat Djarnuji yang ditemui seusai operasi
> yustisi kependudukan di Kelurahan Palmerah, Jakarta
> Barat, Kamis (13/12), menjelaskan, banyak pemilik kos
> yang selama ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 4
> Tahun 2004 tentang Kependudukan.
>
> "Dari hasil operasi hari ini, yang terjaring sebagian
> besar adalah anak kos. Para pemilik kos seharusnya
> mendaftarkan para pendatang baru. Mereka juga diancam
> denda Rp 5 juta," kata Djarnuji.
>
> Sebagian dari 380 warga yang dijaring operasi yustisi
> kependudukan (OYK) adalah penghuni kos di sekitar
> kampus Universitas Bina Nusantara (Binus).
>
> Lidya, seorang mahasiswi Binus yang tinggal di
> Pondokan Jalan U, merasa kesal karena pemilik kos
> tidak mendaftarkan mereka ke pihak kelurahan. "Tadi
> pintu kos saya diancam mau didobrak. Padahal, saya
> juga memiliki KTP dan bukan warga liar," kata Lidya
> yang asal Sumatera.
>
> Asal tangkap
>
> Riky (19), warga ber-KTP Kelapa Gading yang ditangkap,
> mengaku dirinya heran karena ikut dijaring petugas.
> "Saya sedang main komputer di tempat kos teman.
> Tiba-tiba ada razia dan KTP saya diperiksa.
> Selanjutnya saya diminta ikut sidang," kata Riky,
> mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Binus.
>
> Lie (19), warga dengan KTP Jembatan Lima, Jakarta
> Barat, juga ikut dijaring OYK saat singgah di rumah
> kos kawannya. "Katanya tadi cuma pemeriksaan KTP
> saja," kata Lie. (Ong)
>
> __________________________________________________________
> Looking for last minute shopping deals?
> Find them fast with Yahoo! Search.
> http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
>
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
> now.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke