Ibu Hellen, masalah tilang adalah masalah paling ruwet sekaligus masalah simple. Ibu pilih ditilang aja, maka besoknya Ibu tinggal datang ke ditlantas polda metro jaya yang di pancoran, kecuali yang nilang adalah polantas dari polsek setempat, namun untuk lebih enaknya sich ke pengadilan aja, tinggal duduk, tunggu putusan dan bayar di loket.
Mengenai counter penahanan semena-mena, apabila kita bersikap profesional dengan menghargai oknum tersebut dengan profesional, maka ngga akan ada istilah semena-mena. Mereka juga takut urusan sama instansi diatas mereka koq Bu. Saya juga pernah urusan seperti itu koq Bu, tapi saya mencoba mencari solusi dari sisi hukum. mereka juga takut koq Bu. Pendapat saya sendiri adalah bahwa kita ngga perlu takut selama kita benar, kalau takut akan terkesan bahwa kita salah. Kasus perdata sich masih bisa dicounter dengan UU, kecuali kasus pidana, sanksi dan kekuasaan jauhhhhh lebih besar dari UU yang ada. sekedar pendapat Salam, Winarto On 12/18/07, Hellen <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hi guys, > > Ikutan nimbrung nih.... :-) Soalnya ikutan _terbakar_ karena semangat > untuk menegakkan kebenaran :P > > Saya punya pengalaman dalam hal meminta bukti pendukung tentang peraturan. > Saya pernah di-stop polisi di malam hari dekat perempatan TA yang dari Slipi > menuju ke Tomang. Alasannya saya melanggar lampu merah. Karena malas > berdebat, saya bilang tilang saja & minta slip biru. Pikir saya biar ringkas > & cepat selesai. Begitu saya terima slip biru tersebut, tertera sejumlah > Rp.125.000,-. Setahu saya berdasarkan info dari email yang hilir mudik, > jumlah denda tidak segitu. Akhirnya saya minta ditunjukkan tabel denda. > Wah... ternyata teman-teman ini akar masalahnya :-( > > Cukup lama saya _ber-ague_ mengenai tabel denda ini. Akhirnya malam itu > mereka tidak dapat menunjukkan tabel denda. Dan minta saya untuk kembali > besok & membawa slip tersebut. Ini kan arti pemaksaan untuk _menerima_. 2 > hari kemudian saya datang untuk melihat tabel denda. Tahu berapa yang > tertera di sana? Hanya limapuluh ribu rupiah saja. Waow!!! :O > > Jadi... bukannya mengecilkan hati untuk meminta bukti peraturan, tetapi > jalan untuk meminta bukti perlu semangat juang benar2 asli 45 betulan.... :D > > Salam semangat juang 45, > Hellen > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]
