Ibu Hellen, masalah tilang adalah masalah paling ruwet sekaligus masalah
simple. Ibu pilih ditilang aja, maka besoknya Ibu tinggal datang ke
ditlantas polda metro jaya yang di pancoran, kecuali yang nilang adalah
polantas dari polsek setempat, namun untuk lebih enaknya sich ke pengadilan
aja, tinggal duduk, tunggu putusan dan bayar di loket.

Mengenai counter penahanan semena-mena, apabila kita bersikap profesional
dengan menghargai oknum tersebut dengan profesional, maka ngga akan ada
istilah semena-mena. Mereka juga takut urusan sama instansi diatas mereka
koq Bu. Saya juga pernah urusan seperti itu koq Bu, tapi saya mencoba
mencari solusi dari sisi hukum. mereka juga takut koq Bu. Pendapat saya
sendiri adalah bahwa kita ngga perlu takut selama kita benar, kalau takut
akan terkesan bahwa kita salah. Kasus perdata sich masih bisa dicounter
dengan UU, kecuali kasus pidana, sanksi dan kekuasaan jauhhhhh lebih besar
dari UU yang ada.

sekedar pendapat

Salam,


Winarto


On 12/18/07, Hellen <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Hi guys,
>
> Ikutan nimbrung nih.... :-) Soalnya ikutan _terbakar_ karena semangat
> untuk menegakkan kebenaran :P
>
> Saya punya pengalaman dalam hal meminta bukti pendukung tentang peraturan.
> Saya pernah di-stop polisi di malam hari dekat perempatan TA yang dari Slipi
> menuju ke Tomang. Alasannya saya melanggar lampu merah. Karena malas
> berdebat, saya bilang tilang saja & minta slip biru. Pikir saya biar ringkas
> & cepat selesai. Begitu saya terima slip biru tersebut, tertera sejumlah
> Rp.125.000,-. Setahu saya berdasarkan info dari email yang hilir mudik,
> jumlah denda tidak segitu. Akhirnya saya minta ditunjukkan tabel denda.
> Wah... ternyata teman-teman ini akar masalahnya :-(
>
> Cukup lama saya _ber-ague_ mengenai tabel denda ini. Akhirnya malam itu
> mereka tidak dapat menunjukkan tabel denda. Dan minta saya untuk kembali
> besok & membawa slip tersebut. Ini kan arti pemaksaan untuk _menerima_. 2
> hari kemudian saya datang untuk melihat tabel denda. Tahu berapa yang
> tertera di sana? Hanya limapuluh ribu rupiah saja. Waow!!! :O
>
> Jadi... bukannya mengecilkan hati untuk meminta bukti peraturan, tetapi
> jalan untuk meminta bukti perlu semangat juang benar2 asli 45 betulan.... :D
>
> Salam semangat juang 45,
> Hellen
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke