Hi guys,

Ikutan nimbrung nih.... :-) Soalnya ikutan _terbakar_ karena semangat untuk 
menegakkan kebenaran :P

Saya punya pengalaman dalam hal meminta bukti pendukung tentang peraturan. Saya 
pernah di-stop polisi di malam hari dekat perempatan TA yang dari Slipi menuju 
ke Tomang. Alasannya saya melanggar lampu merah. Karena malas berdebat, saya 
bilang tilang saja & minta slip biru. Pikir saya biar ringkas & cepat selesai. 
Begitu saya terima slip biru tersebut, tertera sejumlah Rp.125.000,-. Setahu 
saya berdasarkan info dari email yang hilir mudik, jumlah denda tidak segitu. 
Akhirnya saya minta ditunjukkan tabel denda. Wah... ternyata teman-teman ini 
akar masalahnya :-( 

Cukup lama saya _ber-ague_ mengenai tabel denda ini. Akhirnya malam itu mereka 
tidak dapat menunjukkan tabel denda. Dan minta saya untuk kembali besok & 
membawa slip tersebut. Ini kan arti pemaksaan untuk _menerima_. 2 hari kemudian 
saya datang untuk melihat tabel denda. Tahu berapa yang tertera di sana? Hanya 
limapuluh ribu rupiah saja. Waow!!! :O 

Jadi... bukannya mengecilkan hati untuk meminta bukti peraturan, tetapi jalan 
untuk meminta bukti perlu semangat juang benar2 asli 45 betulan.... :D

Salam semangat juang 45,
Hellen


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke