Hi guys, Ikutan nimbrung nih.... :-) Soalnya ikutan _terbakar_ karena semangat untuk menegakkan kebenaran :P
Saya punya pengalaman dalam hal meminta bukti pendukung tentang peraturan. Saya pernah di-stop polisi di malam hari dekat perempatan TA yang dari Slipi menuju ke Tomang. Alasannya saya melanggar lampu merah. Karena malas berdebat, saya bilang tilang saja & minta slip biru. Pikir saya biar ringkas & cepat selesai. Begitu saya terima slip biru tersebut, tertera sejumlah Rp.125.000,-. Setahu saya berdasarkan info dari email yang hilir mudik, jumlah denda tidak segitu. Akhirnya saya minta ditunjukkan tabel denda. Wah... ternyata teman-teman ini akar masalahnya :-( Cukup lama saya _ber-ague_ mengenai tabel denda ini. Akhirnya malam itu mereka tidak dapat menunjukkan tabel denda. Dan minta saya untuk kembali besok & membawa slip tersebut. Ini kan arti pemaksaan untuk _menerima_. 2 hari kemudian saya datang untuk melihat tabel denda. Tahu berapa yang tertera di sana? Hanya limapuluh ribu rupiah saja. Waow!!! :O Jadi... bukannya mengecilkan hati untuk meminta bukti peraturan, tetapi jalan untuk meminta bukti perlu semangat juang benar2 asli 45 betulan.... :D Salam semangat juang 45, Hellen [Non-text portions of this message have been removed]
