Dear Friends,
Kantor saya mewajibkan semua karyawannya memiliki NPWP, saya benar-benar
awam mengenai perpajakan.
Bisa minta tolong bila ada rekan-rekan yang sudah mumpuni dalam hal ini,
bisa share mengenai NPWP tsb?
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

Best regards,
Ong Budi Setiawan | System Administrator Advisor | EDS Indonesia - Black
& Veatch Account
Wisma GKBI 15th Fl. Jl. Jend. Sudirman No 28, Jakarta 10210 - Indonesia
t +62 21 5785 2207 | f +62 21 574 0770 | m +62 (811) 144 096 | e
[EMAIL PROTECTED] | w www.eds.com 




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke