Dear Friends, Kantor saya mewajibkan semua karyawannya memiliki NPWP, saya benar-benar awam mengenai perpajakan. Bisa minta tolong bila ada rekan-rekan yang sudah mumpuni dalam hal ini, bisa share mengenai NPWP tsb? Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Best regards, Ong Budi Setiawan | System Administrator Advisor | EDS Indonesia - Black & Veatch Account Wisma GKBI 15th Fl. Jl. Jend. Sudirman No 28, Jakarta 10210 - Indonesia t +62 21 5785 2207 | f +62 21 574 0770 | m +62 (811) 144 096 | e [EMAIL PROTECTED] | w www.eds.com [Non-text portions of this message have been removed]
