Iseng-iseng nih forward-an dari milis tetangga. Yg di bagian HRD bener gak nih?
---------------------------------------------------------- Mengapa THR itu hak karyawan .... Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR. Mengapa THR menjadi hak karyawan? Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta. (Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta) Dalam setahun ada 52 minggu. Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000 Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000 ------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --- Selisih = Rp 5.000.000 Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13. Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita sendiri Gaji anda berapa coba hitung benar atau tidak ???
