Iseng-iseng nih forward-an dari milis tetangga. Yg di bagian HRD bener gak 
nih?


----------------------------------------------------------
Mengapa THR itu hak karyawan ....

Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR.

Mengapa THR menjadi hak karyawan?

Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)

Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000
------------ --------- --------- --------- --------- ---------
--------- --------- --------- --------- ---
Selisih = Rp 5.000.000

Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji 
ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita 
sendiri

Gaji anda berapa coba hitung benar atau tidak ???





Kirim email ke