kalo pemerintah ri konsisten mah, jgn berangkatkan org keturunan tionghua ke berbagai event internasional dengan bawa2 nama indonesia. ajukan keberatan ke berbagai panitia n organisasi internasional yg telah memberikan pernghargaan n apresiasi org keturunan tionghua di indo, cabut berbagai macam medali olimpiade, asean games, sea games dll.
--- RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > *** Untuk menyegarkan ingatan mengenai masa lalu > yang kabur: > > > > Daniel HT: PBB Serukan RI untuk Segera Realisasi > Penghapusan SBKRI > > Indonesia Media > > Ternyata masalah SBKRI menjadi perhatian serius juga > oleh PBB. Di > dalam Sidang Komite PBB untuk Penghapusan > Diskriminasi Rasial di > Geneva, Swiss, pada 31 Juli-18 Agustus 2007 lalu hal > ini sempat > menjadi perhatian Sidang Komite. Terbukti dengan > adanya seruan dari > Sidang Komite PBB itu kepada Pemerintah RI untuk > benar-benar > menjalankan penghapusan terhadap kewajiban adanya > SBKRI. Karena > meskipun UU No. 12 Tahun 2006 telah disahkan. Dalam > prakteknya masih > saja banyak instansi pemerintah yang meminta SBKRI > ini dengan > berbagai alasan. Mungkinkah orang Indonesia Tionghoa > yang selama ini > gigih memprotes soal SBKRI di Indonesia, telah juga > berhasil mendesak > PBB mengeluarkan seruan tersebut? Luar biasa kalau > memang begitu. > > Saya ajukan pertanyaan sindiran ini karena selama > ini oleh sebagian > Indonesia Tionghoa selalu menertawakan dan mengejek > orang Tionghoa > yang menyatakan dan memprotes perihal SBKRI ini > sebagai salah satu > bentuk diskriminasi warisan Orde Baru yang masih > terbawa-bawa sampai > sekarang. Mereka beranggapan bahwa protes perihal > SBKRI itu hanya > rengekan cengeng orang Tionghoa, dan diskriminasi > yang disebutkan > Tionghoa itu hanya ilusi dan menyudutkan serta > menjelek-jelekkan > Indonesia. SBKRI sama sekali bukandiskriminasi, > melainkan memang > merupakan sesuatu yang sangat perlu. > > Setelah pemerintah bersama-sama DPR mengesahkan UU > No. 12 Tahun 2006 > yang antara lain berisi ketentuan penghapusan SBKRI > karena dipandang > sebagai bentuk diskriminasi terhadap etnis tertentu. > Muncul reaksi > yang terasa aneh. Mungkin karena kecewa juga > pemerintah mau mengakui > SBKRI sebagai salah satu bentuk diskriminasi (yang > bertentangan > dengan pernyataan mereka) dan mau menuangkan dalam > bentuk ketentuan > UU (lepas dari bagaimana implementasinya). Salah > satu reaksinya > adalah pernyataan bernada sindiran: "Selamat kepada > orang Indonesia > Tionghoa karena berhasil mendesak pemerintah > menghapus SBKRI." > > Salah satu alasan yang sering dikemukakan memang > adalah bahwa SBKRI > harus tetap ada karena untuk menghindari terjadinya > pemalsuan > identitas Kewarganegaraan. Tetapi anehnya, kewajiban > SBKRI itu hanya > diterapkan pada etnis Keturunan Tionghoa, sedangkan > etnis keturunan > lainnya, seperti Arab, tidak pernah diminta. > > Alasan ini pun sebenarnya tidak bisa diterima. Apa > iya kalau ada > SBKRI maka lebih menjamin identitas kewarganegaran > seseorang tidak > dipalsukan? Bahkan SBKRI itu sendiripun bisa > dipalsukan, bukan? > Jangankan SBKRI, paspor, pun bisa dipalsukan. Uang > saja bisa > dipalsukan. Jadi, apa argumen tentang harus tetap > ada SBKRI untuk > lebih menjamin kebenaran status kewarganegaraan > seseorang itu bisa > dipertahankan? > > Ariel Heryanto dalam tulisannya yang berjudul: SBKRI > (Kompas, Minggu, > 02 mei 2004) -- selengkapnya baca di > http://www.kompas.com/kompas- > cetak/0405/02/naper/999727.htm, menceritakan > pengalaman seorang WNI > Keturunan Tionghoa bernama Enin ketika berhadapan > dengan birokrasi > pemerintah untuk mengurus surat-suratnya, dan tetap > diminta SBKRI- > nya. > > Di sebuah instansi pemerintah dia diminta SBKRI oleh > pegawai yang > melayaninya. Terjadi percakapan antara Enin yang WNI > Keturunan > Tionghoa dengan sang birokrat. > > "Saudara punya SBKRI?" > > "Punya." > > "Mana?" > > "Tidak saya bawa. Ada di rumah." > > "Kenapa tidak Saudara bawa? Untuk mengurus ini > Saudara harus bisa > menunjukkan SBKRI Saudara. Kalau tidak tidak bisa > diteruskan karena > perlengkapan admnistrasinya tidak lengkap." > > "Harap maklum, Pak. SBKRI itu adalah dokumen yang > paling saya > sayangi. Sehingga saya simpan rapat-rapat di > rumah...." > > Hening sejenak. Tak lama kemudian, Enin mengajukan > pertanyan yang > menohok logika Orde Baru. > > "Bapak sendiri punya SBKRI?" > > "Apa?" > > "Saya tanya, bapak punya SBKRI?" > > "Tidak. Untuk apa? Saya pribumi." > > "Apakah Bapak warganegara Indonesia?" > > "Jelas. tentu saja!!" > > "Mana buktinya?" > > "Maksud Saudara ini apa?!! > > "Bagaimana kita bisa yakin kalau Bapak ini > warganegara Indonesia. > Bagaimana Bapak bisa mengaku-ngaku sebagai orang > Indonesia, > warganegara Indonesia, sedangkan Bapak tidak punya > dokumen resmi yang > dapat membuktikan itu?" > > "???" > > "Jelek-jelek begini, saya orang Indonesia. Saya ini > warganegara > Indonesia. Saya tidak asal mengaku saja seperti > bapak. Karena saya > punya dokumen resmi yang dapat membuktikan hal ini. > Namanya SBKRI." > > Cerita di atas memang benar-benar menohok logika > Orde Baru. Kalau > memang SBKRI adalah dokumen yang paling sahih untuk > membuktikan > kewarganegraan seseorang, kenapa hanya etnis > Tionghoa saja yang > mempunyai kewajiban untuk itu? Padahal mereka sudah > turun-temurun > dilahirkan sebagai WNI. Lain halnya kalau orang > tersebut apapun > etnisnya semula WNA dan hendak menjadi WNI. > > Dalam kasus-kasus seperti ini dokumen seperti Akta > Kelahiran dan KTP > pun dirasakan tidak cukup. Padahal kedua dokumen > negara ini dengan > jelas-jelas menyatakan bahwa orang tersebut > dilahirkan dan mempunyai > kewarganegaraan Indonesia. Apakah ini tidak sama > dengan instansi yang > tetap minta SBKRI itu tidak percaya, atau tidak > mengakui pernyataan > di dalam Akta Kelahiran dan KTP tersebut? > > Seseorang yang mempunyai etnis pribumi (misalnya > etnis Jawa), tidak > absolut mutlak dia pasti seorang WNI. Bisa saja dia > telah berubah > kewarganegaraan menjadi warganegara asing. Jadi > kewarganegaraan > seseorang tidak bisa dilihat semata-mata hanya dari > etnisitas saja. > Orang-orang Jawa di Suriname, apakah mereka juga > WNI? === message truncated === ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
