Mike, ijinkan saya menjawab pertanyaan anda atas nama APJII. Saya Sammy Pangerapan, Dewan Pengawas APJII.


saya menangkap pak sekjen akan akomodir (menjalankan) sistem
registri-registrar. Benar ngga nih pak sekjen yg saya tangkap? please
jawab "benar" or "salah".



Benar, itu yang diinginkan APJII.

Jika pak sekjen menjawab "benar" :
1. apakah dari 5 registri yg sudah di akreditasi oleh pengelola ccTLD saat ini (karena saat ini belum diserahterimakan ke Y-IDNIC) akan
tetap menjadi registrar ataukah nanti Y-IDNIC akan melakukan seleksi ulang?

Apa yang sudah diputuskan tidak akan dinihilkan. Hanya ditunda keberadaanya dan akan disesuaikan. APJII ingin registar ini dibuka seluas-luasnya bagi yang memenuhi syarat. Tidak hanya untuk ISP.



2. apa kreiterianya untuk menjadi registrar jika ada seleksi ulang?

Masih dikaji. Usulan akan ditampung.



3. apakah APJII akan menjadi registrar nantinya?

Tidak, APJII tidak akan menjadi registar yang mana akan bersaing dengan anggotanya sendiri. APJII hanya menjadi bagian dari Y-IDNIC yang akan menjadi registri.


4. apakah jika registrar yg terpilih tersebut merupakan ISP akan disuruh mundur jika APJII yang maju menjadi registrar karena alasan conflict interest?

Sudah di jawab.


5. apakah tidak aneh jika APJII sebagai pendiri juga menjadi retailer?

Kita menyadari itu. ;-)


just wondering... ada ngga ya bisnis model seperti ini

maaf kalau kebanyakan tanya boz..

Sama sekali tidak.



FYI:

Saat ini, saya yg juga sebagai Kuasa Tim Negosiasi APJII sedang merancang format settlement dan format masa transisi yang akan dibahas dalam pertemuan tgl 15 Agustus. Harapan saya hal ini dapat disepakati dalam meeting tersebut agar kita bisa maju ketahap berikutnya. Maaf belum bisa berkata banyak tentang hal ini, pada saatnya akan kita jelaskan kepublik.



SIB,
Micky



Sammy Pangerapan

Kirim email ke