Mike, ijinkan saya menjawab pertanyaan anda atas nama APJII. Saya Sammy
Pangerapan, Dewan Pengawas APJII.
saya menangkap pak sekjen akan akomodir (menjalankan) sistem
registri-registrar. Benar ngga nih pak sekjen yg saya tangkap? please
jawab "benar" or "salah".
Benar, itu yang diinginkan APJII.
Jika pak sekjen menjawab "benar" :
1. apakah dari 5 registri yg sudah di akreditasi oleh pengelola ccTLD saat
ini (karena saat ini belum diserahterimakan ke Y-IDNIC) akan
tetap menjadi registrar ataukah nanti Y-IDNIC akan melakukan seleksi ulang?
Apa yang sudah diputuskan tidak akan dinihilkan. Hanya ditunda keberadaanya
dan akan disesuaikan. APJII ingin registar ini dibuka seluas-luasnya bagi
yang memenuhi syarat. Tidak hanya untuk ISP.
2. apa kreiterianya untuk menjadi registrar jika ada seleksi ulang?
Masih dikaji. Usulan akan ditampung.
3. apakah APJII akan menjadi registrar nantinya?
Tidak, APJII tidak akan menjadi registar yang mana akan bersaing dengan
anggotanya sendiri. APJII hanya menjadi bagian dari Y-IDNIC yang akan
menjadi registri.
4. apakah jika registrar yg terpilih tersebut merupakan ISP akan disuruh
mundur jika APJII yang maju menjadi registrar karena alasan conflict
interest?
Sudah di jawab.
5. apakah tidak aneh jika APJII sebagai pendiri juga menjadi retailer?
Kita menyadari itu. ;-)
just wondering... ada ngga ya bisnis model seperti ini
maaf kalau kebanyakan tanya boz..
Sama sekali tidak.
FYI:
Saat ini, saya yg juga sebagai Kuasa Tim Negosiasi APJII sedang merancang
format settlement dan format masa transisi yang akan dibahas dalam pertemuan
tgl 15 Agustus. Harapan saya hal ini dapat disepakati dalam meeting
tersebut agar kita bisa maju ketahap berikutnya. Maaf belum bisa berkata
banyak tentang hal ini, pada saatnya akan kita jelaskan kepublik.
SIB,
Micky
Sammy Pangerapan