Date sent:              Sat, 6 Feb 1999 19:21:34 -0600 (CST)
Send reply to:          [EMAIL PROTECTED]
From:                   Nadri Saadudin <[EMAIL PROTECTED]>
To:                     Multiple recipients of list <[EMAIL PROTECTED]>
Subject:                RE: [2/2] BENARKAH KABAR-KABAR ITU ?

> 
> 
> > ----------
> > From:       [EMAIL PROTECTED][SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> > Reply To:   [EMAIL PROTECTED]
> > Sent:       Sunday, February 07, 1999 3:51 AM
> > To:         Multiple recipients of list
> > Subject:    Re: [2/2] BENARKAH KABAR-KABAR ITU ?
> > 
> > 
> >     Bukankah semua ini bertentangan dengan al-Qur'an? 
> >     Termasuk mengurus orang yang murtad! 
> > 
> >     Bukankah hanya Allah yang akan mengadili amal dan ibadad
> >     seseorang? 
> > 
> Setiap orang Islam sebenarnya mempunyai kewajiban menyampaikan dan
> mengajak semua manusia kepada kebenaran Islam. Dengan kata lain mereka
> diperintah oleh Allah meng Islamkan orang kafir , bukan mengkafirkan
> orang-orang yang sudah Islam. Hendaklah diperhatikan kewajiban orang-orang
> Islam itu hanya mengajak bukan memaksakan agar orang-orang menerima Islam.

    Mengajak! 

    Dan untuk mengajak itu perlu dimintakan izin orang yang ingin
    diajak itu dulu apakah dia bersedia untuk mendengarkan ajakan!

    Apakah dia tidak merasa terganggu diajak! 

    Dan bila orang yang mau diajak itu menolak - hatta dengan
    ambekan - maka yang mengajak kudu menerimanya. 

> Mengajak seseorang kepada Islam bukanlah mengadili amal ibadatnya dan juga
> bukan memaksa orang lain memeluk agama Islam.  Orang-orang murtad adalah
> orang-orang yang meninggalkan Islam dan berpindah kepada agama dan
> keyakinan lain. Kepada orang-orang murtad orang-orang Islam juga
> diperintahkan mengajak mereka kembali kepada Islam. Sekali lagi
> orang-orang Islam hanya diperintahkan bukan memaksakan mereka kembali
> menerima Islam. 

    Dengan catatan bahwa dalam segala usaha ini orang Islam kudu
    meminta izin dulu kepada yang bersangkutan apakah yang
    bersangkutan bersedia untuk mendengarkan  omongan orang Islam
    itu. 

    Saya perluas diskusi ini - dan sebenarnya saya telah berjanji
    untuk menulis posting tentang ini, tapi saya kbelet membetulkan
    sendiri komputer usang 486  - : 

    sesuai dengan ajaran Islam yang tidak membenarkan paksaan dalam
    Islam, tidak ada penggunaan kekerasan dalam Islam, maka adalah
    salah, menurut ajaran Islam bila negara itu mengurus masaalah
    agama. 

    Dalam bahasa hak-hak azasi manusia, menurut hemat saya,  Islam
    itu memisahkan urusan agama dari urusan negara, seperti yang
    dituntut oleh kaum protestant di Eropa sejak abad ke XVI Masehi
    dan memaksa gereja untuk berpegang ke Kitab Mathius XXII,21
    yang sering    saya kutip. 

    Itulah yang terjadi di negara demokratik sekarang ini. 

    Jadi, negara teokrasi Islam seperti yang dituntut oleh
    sebahagian orang Islam Indonesia (sukurnya makin sedikit,
    tinggal KISDI dan beberapa kelompok kecil lainnya) itu
    bertentangan dengan ajaran Islam yang melarang penggunaan
    kekerasan dalam urusan agama. 

    Bagi yang lupa: negara itu, dan disini dua pemikir  Jerman abad
    ke XIX, yaitu Karl Marx dan Max Weber setuju, bahwa negara itu
    adalah pemegang monopoli kekerasan. 

    Negara itu adalah depositer kekerasan legitim. 

    Jadi dengan membiarkan negara mengurus urusan agama, dengan
    tidak dipisahkannya urusan agama dari urusan negara, maka
    kekerasan yang dipakai dalam urusan agama menjadi legitim. 

    Dan ini bertentangan dengan ajaran Islam, yang seperti angku
    Nadri katakan, tidak menghalalkan penggunaan kekerasan dalam
    agama. 

    Konsisten dengan ajaran ini, maka orang Islam mestinya menolak
    dicampur adukkannya urusan agama dengan urusan negara, menolak
    negara teokrasi. 

>.. Islam sama sekali tidak memaksakan. Kalau orang-orang
> tidak mau menerima Islam atau kembali kepada Islam, urusannya tentu saja
> terpulang kepada Allah dan orang-orang Islam tidak dibenarkan untuk
> menghakiminya....
> 
> Salam,
> 
> Nadri Saaduddin,
> Duri INDONESIA


Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo                                             =
======================================

Kirim email ke