Maaf, apa boleh berkomentar?
bagaimana dengan produk yang mengantongi GMP, kesaksian kesembuhan, ijin BPOM, 
dan banyak jurnal penelitian kedokteran dari seluruh dunia? apakah tetap tidak 
dihiraukan karena produknya berasal dari alam?
thanks.
Agus

--- Pada Sab, 7/8/10, Astrawinata G <astra...@gmail.com> menulis:

Dari: Astrawinata G <astra...@gmail.com>
Judul: RE: [Dokter Umum] Tentang Herbal dll.
Kepada: dokter_umum@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 7 Agustus, 2010, 4:04 PM







 



  


    
      
      
      Selamat malam Mas J saya coba bantu jawab ya:



1.       Karena kebanyakan tidak memiliki data penelitian yang mendukung,

Mas. Banyak produk herbal yang menggembar-gemborkan bisa menyembuhkan banyak

penyakit, termasuk kanker dan AIDS. Namun sayangnya semua hanya mengandalkan

testimony, yang tentunya kita tidak tahu benar atau tidaknya. Dunia

kedokteran menganut system "Evidence Based". Jadi semua harus diteliti dulu

dan ditemukan bahwa memang ada manfaat yang signifikan, baru diakui dan

dipakai. Banyak obat2an herbal yang setelh melalui penelitian dan uji coba

yang memadai, akhirnya diekstrak dan dipasarkan sebagai obat medis berbentuk

tablet, pil, dll.



2.       Mengenai hak paten ini, saya kurang mengetahui jelas Mas L mohon

bantuan rekan sejawat untuk membantu menjawab.



3.       Yang mendapat izin POM tentunya adalah yang telah diakui dan aman

untuk dikonsumsi dalam jumlah dan takaran yang tepat. Kalau yang tidak

ditujukan untuk makanan dan/atau berbahaya, tidak akan "direstui" POM J



4.       Human clinical trial itu sederhananya adalah percobaan memberikan

sesuatu (obat, radiasi, tindakan bedah, dll) untuk dipastikan keamanan dan

hasilnya J



Best regards, 



Astrawinata G



From: dokter_umum@yahoogroups.com [mailto:dokter_u...@yahoogroups.com] On

Behalf Of Mus Wae

Sent: Saturday, August 07, 2010 5:35 PM

To: dokter_umum@yahoogroups.com

Subject: [Dokter Umum] Tentang Herbal dll.



Selamat Sore Dok!



Mau Tanya, Dokter!

1. Mengapa produk-produk herbal cenderung tidak diakui oleh dunia

kedokteran?

2. Apa yang dimaksud dengan Hak Paten Efek Terapeutik?

3. Mengapa produk-produk yang ada baha-bahan berbahayanya seperti MSG,

pewarna,  

    pengembang, pengawet makanan bisa dapat izin POM. 

4. Apa yang dimaksud dengan Human Clinical Trail?



Terimakasih, Dokter

Mustari



[Non-text portions of this message have been removed]



No virus found in this incoming message.

Checked by AVG - www.avg.com

Version: 9.0.851 / Virus Database: 271.1.1/3055 - Release Date: 08/07/10

01:35:00



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke