Salam speleo untuk rekan Eddy
Tambah informasi saja:
-----------------------------------------------------
Menurut keputusan Menteri Pertambangan No
1518.K/20/MPE/1999, menetapkan bahwa klasifikasi
kawasan karst yang tidak hanya didasarkan atas tataan
geologi tetapi juga didasakan ada fungsi ekologis,
nilai sejarah dan nilai ilmiah, serta mengatur
kegiatan pertambangan di kawasan karst sebagai
berikut:

Kawasan Karst Kelas 1. 
Apabila memenuhi semua kriteria berikut:
a. berfungsi sebagai penyimpan air bawah tanah secara
permanen
b. banyak terdapat gua dan jaringan aliran sungai
bawah tanah yang mengandung banyak speleothem
(bentukan alam didalam gua yang memiliki keindahan
khusus, misalnya stalaktit dan stalakmit), benda
bersejarah dan obyek pariwisata.
c. mempunyai kepentingan bagi perkembangan ilmu
pengetahuan geologi, arkeologi, speleologi, dan
lain-lain.

Didalam KAwasan Karst Kelas I tidak boleh ada kegiatan
usaha pertambangan, kecuali kegiatan yang berkaitan
dengan penelitian yang tidak merubah atau merusak
bentuk-bentuk morfologi dan fungsi Kawasan Karst.
Kawasan Karst Kelas I merupakan kawasan yang perlu
dikonservasi.

Kawasan Karst Kelas II
Apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Berfungsi sebagai pengimbuh air bawah tanah
b. terdapat banyak gua dan aliran sungai bawah tanah
yang sudah runtuh, sebarannya terbatas, tetapi
memiliki nilai ilmiah.

Didalam Kawasan karst Kelas II, dapat dilakukan
kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku dan mendapat rekomendasi
teknis dari Menteri yang membidangi kegiatan
pertambangan.

Kawasan Karst Kelas III
Adalah kawasan karst yang tidak termasuk dalam
klasifikasi Kawasan Karst Kelas I dan Kawasan Karst
Kelas II

Didalam Kawasan Karst Kelas III, dapat dilakukan
kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku, tanpa rekomendasi dari
Menteri yang membidangi kegiatan pertambangan.
----------------------------------------------------
Nah, sekian dahulu. Mungkin rekan-rekan yang berada di
daerah terdekat dapat mengetahui
(memperkirakan)kawasan tersebutt masuk Kelas yang
mana?

Tapi kita kudu ingat, mungkin ada sektor lain yang
juga punya peraturan yang berhubungan. Bukan tidak
mungkin dapat saling bertentangan dan bukan tidak
mungkin dapat saling mendukung.


Salam speleo

--- Eddy FaLs ops EeD <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> hi all
> 
> saya ingin mengangkat kasus baru, yang mudah2an bisa
> mendapat tanggapan bijak dari rekan2 semua.
> 
> di sulawesi selatan ada suatu formasi karst yaitu
> formasi karst Tonasa, yang merupakan formasi karst
> terbesar kedua di dunia setelah beijing dan menurut
> para peneliti merupakan formasi tower karst terindah
> di dunia, banyak memiliki goa2 bawah tanah, dan
> banyak
> meninggalkan situs purbakala...dan memiliki sumber
> air
> yang sangat besar dan menjadi tumpuan masyarakat
> setempat..
> perlu lebih dahulu saya jelaskan kalau menurut peta
> TGHK dan Peta Hasil Padu Serasi..daerah tersebut
> adalah kawasan lindung..
> namun akhir2 ini dengan maraknya penambangan marmer
> dan semen. Penambangan karst menajdi semen ada dua
> perusahaan besar yaitu PT. Semen Tonasa dan PT.
> Semen
> Bosowa..sedangkan marmer yang telah terbit SIPD
> penambangannya sekitar 20-an dan yang aktif
> menambang
> sampai saat ini ada 10-an perusahaan.
> saya sangat heran atas tumpang tindihnya permasalah
> di
> akwasan tersebut..karena kawasan tersebuit adalah
> akwasan lindung yang fungsi utamanya adalah pengatur
> tata air, tapi malah ada Kepmen dari Menteri
> Kehutanan
> tentang hak pinjam pakai, yang mana perusahaan
> pertambangan boleh memanfaatkan kawasan lindung
> tersebut untuk pertambangan dan bisa mengganti luas
> kawasan tersebut di daerah lain sekali lagi di
> daerah
> lain dengan luasan 2x lipat. Jelas kalau mereka
> mengganti luas kawasan lindung yang telah ditambang
> di
> daerah ini terus menggantinya di t4 lain itukan
> tidak
> nyambung... fungsi kawasannya jelas beda...
> 
> nah bagaimana komentar rekan2, emngingat akwasannya
> dalah akwasan lindung dan banyak menyimpan situs
> purbakala..
> 
> eed
> dari makassar
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Yahoo! Photos -- now, 100 FREE prints!
> http://photos.yahoo.com
> 
>
---------------------------------------------------------------------
> Mulai langganan: kirim e-mail ke
> [EMAIL PROTECTED]
> Stop langganan: kirim e-mail ke
> [EMAIL PROTECTED]
> Archive ada di
> http://www.mail-archive.com/[email protected]
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Photos -- now, 100 FREE prints!
http://photos.yahoo.com

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke