Saya kira kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan adalah kasus umum yang juga terjadi
di wilayah lain di Indonesia. Bahkan di orde saat ini --yang katanya orde reformasi--
kasus demikian masih banyak terjadi.
Pemimpin-pemimpin kita masih pada bau orde baru sih...
Persoalan lingkungan sering dianggap menghambat pembangunan. Bahkan lebih naif lagi,
mengatasnamakan demi kepentingan publik (rakyat) guna memuluskan kegiatan eksploitasi
yang merusak lingkungan.
Kasus-kasus demikian makin menjadi-jadi karena rakyat tidak diberikan hak dalam
pengelolaan SDA. Rakyat hanya dibebankan kewajiban dalam memelihara SDA agar tidak
berkurang dan lestari demi kepentingan investor yang akan mengeksploitasi SDA tersebut.
Makanya, hak rakyat dalam pengelolaan SDA perlu kita tegakkan, karena dengan demikian
fungsi kontrol rakyat terhadap pengelolaan yang eksploitatif jalan. Hak tersebut bukan
hanya hak untuk memelihara dan melestarikan tetapi juga hak untuk mengelola SDA
tersebut. Rakyat akan dengan senang hati ikut memelihara lingkungan jika lingkungan
tersebut memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan mereka. Rakyat akan
mengerahkan tenaganya untuk kelestarian lingkungan jika mereka sadar bahwa lingkungan
tersebut adalah tempat dia menggantungkan hidupnya.
Mari kita bersama memperjuangkan hak-hak rakyat tersebut.
Salam dari Manado
--
On Sat, 10 Jun 2000 21:19:26 Eddy FaLs ops EeD wrote:
>hi all
>
>saya ingin mengangkat kasus baru, yang mudah2an bisa
>mendapat tanggapan bijak dari rekan2 semua.
>
>di sulawesi selatan ada suatu formasi karst yaitu
>formasi karst Tonasa, yang merupakan formasi karst
>terbesar kedua di dunia setelah beijing dan menurut
>para peneliti merupakan formasi tower karst terindah
>di dunia, banyak memiliki goa2 bawah tanah, dan banyak
>meninggalkan situs purbakala...dan memiliki sumber air
>yang sangat besar dan menjadi tumpuan masyarakat
>setempat..
>perlu lebih dahulu saya jelaskan kalau menurut peta
>TGHK dan Peta Hasil Padu Serasi..daerah tersebut
>adalah kawasan lindung..
>namun akhir2 ini dengan maraknya penambangan marmer
>dan semen. Penambangan karst menajdi semen ada dua
>perusahaan besar yaitu PT. Semen Tonasa dan PT. Semen
>Bosowa..sedangkan marmer yang telah terbit SIPD
>penambangannya sekitar 20-an dan yang aktif menambang
>sampai saat ini ada 10-an perusahaan.
>saya sangat heran atas tumpang tindihnya permasalah di
>akwasan tersebut..karena kawasan tersebuit adalah
>akwasan lindung yang fungsi utamanya adalah pengatur
>tata air, tapi malah ada Kepmen dari Menteri Kehutanan
>tentang hak pinjam pakai, yang mana perusahaan
>pertambangan boleh memanfaatkan kawasan lindung
>tersebut untuk pertambangan dan bisa mengganti luas
>kawasan tersebut di daerah lain sekali lagi di daerah
>lain dengan luasan 2x lipat. Jelas kalau mereka
>mengganti luas kawasan lindung yang telah ditambang di
>daerah ini terus menggantinya di t4 lain itukan tidak
>nyambung... fungsi kawasannya jelas beda...
>
>nah bagaimana komentar rekan2, emngingat akwasannya
>dalah akwasan lindung dan banyak menyimpan situs
>purbakala..
>
>eed
>dari makassar
>
>__________________________________________________
>Do You Yahoo!?
>Yahoo! Photos -- now, 100 FREE prints!
>http://photos.yahoo.com
>
>---------------------------------------------------------------------
>Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
>
Join 18 million Eudora users by signing up for a free Eudora Web-Mail account at
http://www.eudoramail.com
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]