Betul sekali PP10 sudah tidak ada tetapi diperbaharui dengan PP45 Tahun 1990. Karena saya buta hukum, saya coba pelajari semua hukum yang berhubungan dengan perkawinan dan perceraian dari Internet. Banyak lho informasinya disana.
Saya setuju sekali, kalau suami sudah tidak cinta lagi, jangan diharapkan untuk kembali. Saya hanya menuntut keadilan dari segi hukum dan nafkah. Rasanya kok tidak adil ya, ditinggal begitu saja tanpa ada tanggung jawab sama sekali. Mudah2an ya, ada jalan keluarnya. Gak apa2 kok, saya terima kasih sekali atas perhatiannya!!! ----- Original Message ---- From: aries cathlea <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, January 4, 2008 9:07:38 AM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Garuda melindungi perselingkuhan???? Ibu Kira yth, Saya ikut prihatin dengan masalah yang sedang Ibu hadapi saat ini dan saya sangat bersyukur sekali teman-teman di milis ini banyak yang mendukung usaha Ibu untuk mencari keadilan. Jadi ingat dulu waktu alm. Ibu Tien Soeharto yang memberlakukan PP 10, yang maksudnya untuk melindungi kaum istri dari suami yang semena-mena terhadap keluarganya. Namun pada kenyataannya masih ada juga suami yang bisa menyimpan rapat perselingkuhannya dan simpanannya. ... Ternyata PP 10 sudah tidak diberlakukan lagi, ntah sejak kapan PP 10 tersebut tidak berlaku lagi, mungkin setelah Ibu Tien wafat PP tersebut tidak berlaku lagi. Saya mendoakan semoga Ibu Kira tetap sabar dan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan yang diharapkan.Mohon maaf saya hanya ingin menambahkan sedikit (jangan tersinggung) bilamana suami sudah tidak mencintai kita lagi sebaiknya jangan terlalu diharapkan. Suatu saat nanti jika dia dalam kondisi yang "tidak berdaya", dia akan kembali menghubungi Ibu. Karena kata orang bijak bilang gini "The First is The Best" (ini berlaku untuk suami Ibu). Saya sendiri tidak tau karena saya belum menikah!!! hihihiiihiihi. ....sok tau banget ya? tapi saya banyak belajar dari kehidupan perkawinan teman-teman dan orang lain.....
