Yth Rekan milis, Dasarnya hanya logika saja. Perlu kita bandingkan dengan negara lain yang menggunakan logika sehat. Apakah PP 15/2005, merupakan harga mati dan apa dasar logikanya sama dengan negara lain ?.........Tiap 2 tahun disesuaikan alias naik. Mohon para ahli teknis jalan,ahli hukum,ahli ekonomi,ahli akunting,ahli project finance dan ahli tentang studi perbandingan dapat memberikan pencerahan,agar kita lebih cerdas mengelola jalan tol kita.
Salam Hormat, Bakri Arbie. --- On Mon, 9/21/09, Harya Setyaka <[email protected]> wrote: From: Harya Setyaka <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: JALAN TOL To: [email protected] Date: Monday, September 21, 2009, 6:31 PM Kalau saja tidak terlampau tergantung pada kendaraan pribadi, tentunya kenaikan tariff tol tidak terlalu dipermasalahkan. Jalan tol itu kan perlu pemeliharaan, antara lain diaspal ulang dlsb.. Harga material dan jasa konstruksi naik, ya tentunya tarif juga ikut naik.. Lagipula, kenaikan itu diatur dalam PP 15/2005 tentang Jalan Tol. Disebutkan tariff disesuaikan setiap 2 tahun sekali dengan acuan inflasi. Jadi kalau inflasi nya negatif, alias deflasi, maka secara otomatis tariff tol juga turun. Koq ngdumel biaya hidup makin tinggi.. Tapi kalau gaji naik malah makin rajin belanja yg tersier (beli handphone baru, fashion item, pupur gincu, parfum, liburan ke LN , dlsb)... Kalau mau fair, jalan tol itu barang mewah.. Yg ga mampu beli mobil tidak bisa menikmati.. Sekalian saja protes ke Luis Vitton, kenapa harga tas nya naik terus.. Kalau ragu akan transparansi PT Jasa Marga, BPJT, atau bahkan DirJen Bina Marga dan MenPU, lain cerita.. Tidak harus nunggu tariff naik baru mendadak galak.. Salam, -K-
