Yth Rekan milis,

Dasarnya hanya logika saja.
Perlu kita bandingkan dengan negara lain yang menggunakan logika sehat.
Apakah PP 15/2005, merupakan harga mati dan apa dasar logikanya sama dengan 
negara lain ?.........Tiap 2 tahun disesuaikan alias naik.
Mohon para ahli teknis jalan,ahli hukum,ahli ekonomi,ahli akunting,ahli project 
finance dan ahli tentang studi perbandingan dapat memberikan pencerahan,agar 
kita lebih cerdas mengelola jalan tol kita.

Salam Hormat,
Bakri Arbie.


--- On Mon, 9/21/09, Harya Setyaka <[email protected]> wrote:

From: Harya Setyaka <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: JALAN TOL
To: [email protected]
Date: Monday, September 21, 2009, 6:31 PM

Kalau saja tidak terlampau tergantung pada kendaraan pribadi, tentunya kenaikan 
tariff tol tidak terlalu  dipermasalahkan.

Jalan tol itu kan perlu pemeliharaan, antara lain diaspal ulang dlsb.. Harga 
material dan jasa konstruksi naik, ya tentunya tarif juga ikut naik..

Lagipula, kenaikan itu diatur dalam PP 15/2005 tentang Jalan Tol.
Disebutkan tariff disesuaikan setiap 2 tahun sekali dengan acuan inflasi.
Jadi kalau inflasi nya negatif, alias deflasi, maka secara otomatis tariff tol 
juga turun.

Koq ngdumel biaya hidup makin tinggi.. Tapi kalau gaji naik malah makin rajin 
belanja yg  tersier (beli handphone baru, fashion item, pupur gincu, parfum, 
liburan ke LN , dlsb)...

Kalau mau fair, jalan tol itu barang mewah.. Yg ga mampu beli mobil tidak bisa 
menikmati..
Sekalian saja protes ke Luis Vitton, kenapa harga tas nya naik terus..

Kalau ragu akan transparansi PT Jasa Marga, BPJT, atau bahkan DirJen Bina Marga 
dan MenPU, lain cerita.. Tidak harus nunggu tariff naik baru mendadak galak..


Salam,
-K-

Kirim email ke