Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan
menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S
Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum.

Maaf, apa sudah terbukti benar ya pak Menteri ?

--- On Fri, 10/30/09, Agus Hamonangan <agushamonan...@yahoo.co.id> wrote:

From: Agus Hamonangan <agushamonan...@yahoo.co.id>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Friday, October 30, 2009, 6:44 PM






 




    
                  Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa 
tidak ada kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, Indonesia 
merupakan negara hukum sehingga semua orang yang melanggar hukum akan diganjar 
sesuai hukum yang berlaku.



"Faktanya seperti itu. Ini terjadi berita macam-macam, kita harus proporsional. 
Kalau itu kriminalisasi KPK tidak tepat. Ini negara hukum, " ujarnya, di 
sela-sela National Summit, Jakarta, Jumat (30/10).



Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan 
menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S Rianto 
dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum.



"Ini personal dua pimpinan KPK, bukan persoalan institusi," cetusnya.



http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/10/30/ 14413653/ patrialis. 
tidak.ada. kriminalisasi. kpk.




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke