Ini ungkapan ngawur pertama yang saya dengar dari Menteri Hukum dan HAM yang
baru ini. Masih jauh menuju putusan pengadilan, koq Sang Menteri mengatakan
bahwa kedua pimpinan KPK ditahan dikarenakan terbukti melanggar hukum.
Welehwelehweleh...

Andrinof A Chaniago


2009/10/30 Agus Hamonangan <[email protected]>

>
>
> Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan
> bahwa tidak ada kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya,
> Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua orang yang melanggar hukum
> akan diganjar sesuai hukum yang berlaku.
>
> "Faktanya seperti itu. Ini terjadi berita macam-macam, kita harus
> proporsional. Kalau itu kriminalisasi KPK tidak tepat. Ini negara hukum, "
> ujarnya, di sela-sela National Summit, Jakarta, Jumat (30/10).
>
> Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan
> menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S
> Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum.
>
> "Ini personal dua pimpinan KPK, bukan persoalan institusi," cetusnya.
>
>
> http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/14413653/patrialis.tidak.ada.kriminalisasi.kpk.
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke