Menkumham menyatakan bahwa Bibit dan Chandra terbukti melanggar hukum. Berarti menteri ini sudah melanggar prinsip dasar dalam penyidikan, yaitu asas praduga tidak bersalah. Alangkah konyolnya bila demikian. Kasus ini tidak bisa hanya semata dilihat pada kacamata sempit hukum yang selama ini menjadi paradigma para positivis di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Namun lebih dari itu, yaitu pemaksaan dan pengarahan hukum untuk kepentingan melemahkan KPK secara institusional. Kasus ini sejatinya akan menjadi sebuah titik, apakah hukum kita akan lebih maju dan transformatif atau kembali berbalik ke rejim kegelapan. Let's see!!!
Tabik, Mdh Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: ajud ajudri <[email protected]> Date: Sat, 31 Oct 2009 04:46:12 To: <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum. Maaf, apa sudah terbukti benar ya pak Menteri ? ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
