Kami dari KPPN Yogyakarta
mempunyai sedikit masalah pada aplikasi GPP 2007 Revisi tgl 16 juli 
2007, bahwa RUH Kekurangan Gaji setelah disimpan tidak dapat 
diedit/dirubah lagi. Sehingga harus memproses ulang.
Mungkin teman-teman ada yang mempunyai update terakhir yang tidak 
bermasalah ttg kekurangan gaji tsb. Mohon konfirmasinya.
Terima kasih.

Kirim email ke