saya ikut prihatin atas musibah yang menimpa bpk.Tardjani dan bpk.marjono. sebenarnya sdh banyak kasus di djpbn yang terjadi hanya karena tidak ada bukti yang kuat untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada para pegawainya. saya yakin bapak berdua tidak bersalah. ada baiknya djpbn lebih hati-hati dalam membuat suatu aturan dan punya tanggung jawab moral dalam membela pegawainya, karena mereka adalah keluarga kita juga. saya takut kasus tersebut dijadikan suatu konspirasi oleh satuan kerja atau orang lain yang ingin menjatuhkan bapak berdua. karena beberapa kasus di djpbn juga seperti itu. (menurut cerita dan pengalaman yang pernah terjadi).
sekali lagi sebelum kejadian tersebut menjadi suatu kasus pidana, ada baiknya keluarga besar djpbn bersama-sama menjaga nama korps kita dan tidak saling menyalahkan demi kepentingan seseorang atau beberapa orang yang tidak ingin perbuatan korupsinya terbongkar hidup DJPBN hidup reformasi birokrasi Depkeu. --- In [email protected], Pakerti Hutomo Kinaryo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Menanggapi kasus yang di hadapi oleh para pejabat > dalam kasus pengadaan Heli MI-17 ini, menurut saya ada > hal-hal yg memerlukan perhatian sbb : > 1. Peraturan dibidang keuangan negara harus jelas, > lugas, sehingga tidak menimbulkan multitafsir. Yg > berujung pada perbedaan persepsi. > 2. Ketelitian para pejabat dalam mengambil keputusan, > benar-benar harus di lakukan. Sehingga tidak terjadi > kesalahan dalam pengambilan keputusan, apalagi dalam > rangka pencairan dana. Yg menurut saya adalah core > bisnisnya DJ. Perbendaharaan. > 3. Definisi korupsi yang saya pernah saya baca, antara > lain adalah "memperkaya diri sendiri dan/atau termasuk > memperkaya orang lain" > 4. Saya tidak ingin mengkomentari keputusan > pengadilan. Bisa saja majelis hakim memutuskan sesuatu > keliru karena akibat dr butir 1 diatas. > 5. Saya ikut prihatin dg kasus yg melibatkan Bpk > Tarjani ini, mudah2 an kedepan tidak terjadi, justru > karena kesalahan penafsiran atas suatu produk > ketentuan yg tidak jelas, abu-abu, ragu-ragu dan > membuat ragu pengambil keputusan atau bisa juga untuk > celah bagi yang beritikad tidak baik. > > Pakerti Hutomo > Pengamat birokrat > > > --- tardjani Umar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Teman-teman di Ditjen Perbendaharaan yang tercinta. > > > > Mudah-mudahan cobaan yang menimpa saya dan pak > > Maryono > > merupakan kasus terakhir untuk pegawai Ditjen > > Perbendarahaan. Namun perlu pemikiran dan > > kehatia-hatian kita semua agar aturan yang dibuat di > > kita (DJPBN) atau pada Departemen Keuangan tidak > > menjerat kita semua. >
