Sekarang sppd khan sudah at cost. Untuk lembur kenapa tidak. Jadi bukan pagu lemburnya yg dihapuskan tapi praktiknya dilapngan yg yg hrs disesuaikan dg realnya. Kalau memang banyak pekerjaan yg harus diselesaikan hari itu juga dan butuh waktu ekstra kenapa tidak? Khan memang untuk kondisi spt itulah uang lembur diberikan. Kalau cuma akal2 an ya sami mawon. Itu namanya korupsi juga. Orang boleh berdalih macam2 tapi mari masing2 tanya ke hati nurani. Sebab dosa adalah sesuatu yg menggelisahkan, tdk membuat hati menjadi tentram.
--- In [email protected], agus widiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Terhadap lembur yang dikatakan fiktif dan itu secara formal masih berjalan terus, demi kepuasan pribadi, saya menyikapinya dengan mengubah dari yang haram menjadi halal, mengubah yang fiktif itu menjadi riil. Setiap hari saya berusaha datang lebih awal dari jam kerja dan pulang lewat waktu dari jam kerja serta kalau perlu tidak segan-segan ke kantor pada hari libur untuk kerja (khususon ketika bertugas di rantau). Tapi bukan sengaja mengalihkan waktu kerja ke overtime lho. Karena pekerjaan itu bisa dicari dan diciptakan. Memang pembuktian secara administratif (dokumen) bahwa kita lembur tidak ada, minimal di benak saya uang lembur yang tadinya tidak "hak" menjadi "hak" untuk diri kita. Was >
