Sekarang sppd khan sudah at cost. Untuk lembur kenapa tidak. Jadi
bukan pagu lemburnya yg dihapuskan tapi praktiknya dilapngan yg yg hrs
disesuaikan dg realnya. Kalau memang banyak pekerjaan yg harus
diselesaikan hari itu juga dan butuh waktu ekstra kenapa tidak? Khan
memang untuk kondisi spt itulah uang lembur diberikan. Kalau cuma
akal2 an ya sami mawon. Itu namanya korupsi juga. Orang boleh berdalih
macam2 tapi mari masing2 tanya ke hati nurani. Sebab dosa adalah
sesuatu yg menggelisahkan, tdk membuat hati menjadi tentram.

--- In [email protected], agus widiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Terhadap lembur yang dikatakan fiktif dan itu secara formal masih
berjalan terus, demi kepuasan pribadi, saya menyikapinya dengan
mengubah dari yang haram menjadi halal, mengubah yang fiktif itu
menjadi riil. Setiap hari saya berusaha datang lebih awal dari jam
kerja dan pulang lewat waktu dari jam kerja serta kalau perlu tidak
segan-segan ke kantor pada hari libur untuk kerja (khususon ketika
bertugas di rantau). Tapi bukan sengaja mengalihkan waktu kerja ke
overtime lho.  Karena pekerjaan itu bisa dicari dan diciptakan. Memang
pembuktian secara administratif (dokumen) bahwa kita lembur  tidak
ada, minimal di benak saya uang lembur  yang tadinya tidak "hak"
menjadi "hak" untuk diri kita. Was
> 




Kirim email ke