Rasanya cape' melihat fenomena paradoks yang sangat banyak terjadi di negeri ini. Di satu sisi orang2 berteriak2 untuk membasmi korupsi, disisi lain orang2 masih asyik masyuk dengan korupsinya tanpa takut terkena konsekwensi hukum yang keras.
Saya pribadi, kalo hanya dari mempertimbangkan untung rugi secara duniawi dan materi, lebih senang untuk memilih menjadi KORUPTOR or bergabung ke dalam BARISAN KORUPTOR. Bagaimana tidak??? Dengan korupsi yang mendapatkan penghasilan 1 Miliyar ke atas, kemungkinan hanya akan dihukum paling kecil 6 bulan hingga 2 tahun (rata2 vonis kasus korupsi dinIndonesia). Dengan uang sebanyak itu, walaupun di penjara, kita tetap akan hidup enak karena bisa menyogok petugas untuk memberikan berbagai fasilitas dan kalau perlu sekali2 bisa jalan2 (refreshing ke puncak) keluar dari tempat hukuman. Bagi yang merasa bersemangat melawan korupsi, apa perlu kita lakukan DEKLARASI PNS DJPBN ANTI KORUPSI???? Cape deee....:(
