Saya setuju jika kita mendeklarikan sebagai PNS DJPBN
ANTI KORUPSI. Saya sarankan untuk jangan main-main
dengan "memilih" jadi koruptor.
Pengalaman saya yang diyakini oleh Hakim tidak
menerima imbalan apa2 karena dianggap terlibat
merugikan negara divonis 4 tahun penjara dan denda Rp
400 juta,-. Belum biaya penasehat hukum, biaya dalam
tahanan (bohong besar jika dikatakan hotel prodeo)
ditambah dengan hukuman masyarakat untuk diri pribadi
dan keluarga.
Jadi berhati-hatilah dalam melaksanakan tugas, jika
aturannya tidak jelas lebih baik tidak bertindak
daripada berinisiatif dengan resiko yang terlalu
berat.


--- amirsyahya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

... lebih senang untuk memilih
> menjadi KORUPTOR or 
> bergabung ke dalam BARISAN KORUPTOR. Bagaimana
> tidak??? Dengan 
> korupsi yang mendapatkan penghasilan 1 Miliyar ke
> atas, kemungkinan 
> hanya akan dihukum paling kecil 6 bulan hingga 2
> tahun (rata2 vonis kasus korupsi dinIndonesia).
>
> 


tardjani.blogspot.com


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

Kirim email ke