--- In [email protected], tardjani Umar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya setuju jika kita mendeklarikan sebagai PNS DJPBN
> ANTI KORUPSI. Saya sarankan untuk jangan main-main
> dengan "memilih" jadi koruptor.
> Pengalaman saya yang diyakini oleh Hakim tidak
> menerima imbalan apa2 karena dianggap terlibat
> merugikan negara divonis 4 tahun penjara dan denda Rp
> 400 juta,-. Belum biaya penasehat hukum, biaya dalam
> tahanan (bohong besar jika dikatakan hotel prodeo)
> ditambah dengan hukuman masyarakat untuk diri pribadi
> dan keluarga.
> Jadi berhati-hatilah dalam melaksanakan tugas, jika
> aturannya tidak jelas lebih baik tidak bertindak
> daripada berinisiatif dengan resiko yang terlalu
> berat.
> 
> 
> --- amirsyahya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


kagak usah deklarasi, semua pegawai kan udah pada disumpah.
sumpah dibawah kitab suci aja dilanggar apalagi yang cuman
deklarasi...kami gak percaya...semua tergantung manusianya kalo emang
gak mau ya enggak walau badai menghantam walau harus tersingkir dan
tersungkur...pasti semua ada hikmahnya


> 
> ... lebih senang untuk memilih
> > menjadi KORUPTOR or 
> > bergabung ke dalam BARISAN KORUPTOR. Bagaimana
> > tidak??? Dengan 
> > korupsi yang mendapatkan penghasilan 1 Miliyar ke
> > atas, kemungkinan 
> > hanya akan dihukum paling kecil 6 bulan hingga 2
> > tahun (rata2 vonis kasus korupsi dinIndonesia).
> >
> > 
> 
> 
> tardjani.blogspot.com
> 
> 
>      
____________________________________________________________________________________
> Be a better friend, newshound, and 
> know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now. 
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>


Kirim email ke