Rahman wrote: Pak Samsul, kok bisa-bisanya ya tuh orang pake nomor fax DJPBN? Apa mesin fax itu bebas digunakan oleh pegawai di Setditjen? Jangan sampai deh ada orang dalam yang tanpa kewenangan/otorisasi menggunakan nomor tersebut untuk tujuan yang engga-engga.
Saya : Enggak kok Mas.. Sang penelepon menyebutkan bahwa nomor yang bisa dihubungi apabila pejabat di daerah memerlukan informasi lebih lanjut, adalah nomor dimaksud, yang kebetulan (?) adalah nomor faks DJPBN. informasi tambahan, sampai hari ini kasus ini masih terulang. Nekat, bukan?
