ini yang saya tunggu.........
ju2r antar kesel n kasihan liat mereka....
mengenai org y diajak bicara itu, yaa ga bakal mungkin, semua pasti pikiran gtu 
semua n oasti ga bakal kluar..
jika mau berubah ya mulai dari diri sendiri...y lain biar toh ada yang ngurus
sebenarnya nurut saya
1. di pindanakan aja karena ada hukumnya dan itu kuat hukumnya dan bikin jera 
yang lain n yang mau coba-coba
2. secara agama juga mereka berdosa  (nurut saya sih) karena mereka menempati/ 
memanfaatkan barang yang bukan miliknya, dan juga akibat ulahnya menghambat/ 
menyusahkan orang yang seharusnya menempati
3. bukan bikin buku tapi sbg usulan untuk memperbarui aturan/ hukum-hukum yang 
ada,
4. cuma memang ga semua yang nempati orang yang pegawai kecil tapi ternyata 
"bapak/ibu" kita yang dulu lebih paham akan aturannya karena mereka udah 
eselon/pejabat juga tetap nongkrong ga mau beranjak...yang lebih kelewatan 
beliau gusur2 orang dari rumah dinas akan tetapi beliaunya tetep nongkrong.( ga 
malu ya?)
5. terutama di kota besar, jkt, semarang, sby, bali dll.banyak x  orangnya dah 
pensiun ato sedang tugas jabatan di daerah lain tapi rumah yang lama ga mau di 
lepas, malahan pernah pejabat y baru akhirnya mesti ngekos.
6. malah ada yang minta dana kerohiman....udah nyalahin aturan (2 th sebelum 
pensiun  ga berhak lagi kan) masih juga minta dana kerohiman ato  berani bawa 
parang untuk melawan ... sereem kan..
mereka bertindak aneh2/nekad untuk memertahankan hak y sebenarnya bukan hak nya,
7. kita generasi baru semoga besok jgn seperti mereka, bapak ibu berilah kami 
contoh yang baik..........terima kasih

sukses untuk generasi biru generasi baru

----- Original Message ----
From: Den_Boedhi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, April 24, 2008 1:00:39 PM
Subject: [Forum Prima] Perlukah Buku Pedoman Rumah Dinas?

                Dear Milis,
Pengosongan Rumah Dinas (Rudin) dari penghuni yang tidak berhak 
nampaknya masih menyisakan  polemik yang tiada kunjung selesai. Saya 
pernah berbincang bincang dengan salah satu penghuni rumah dinas 
yaitu seorang pensiunan yang notabene seharusnya sudah tidak berhak 
menempati rumah dinas. Dalam satu kesempatan beliau mengatakan bahwa 
dia sih tidak keberatan kalo harus meninggalkan rudin asalkan 
seluruh penghuni rudin seperti dirinya di seantero Indonesia sudah 
meninggalkan/ mengosongkan rumah dinas. Jawaban yang sederhana, tapi 
nampaknya sulit untuk diwujudkan. Mampukah instansi kita tercinta 
ini memaksimalkan keberadaan rumah dinas yang dimilikinya? Sesuai 
namanya rumah dinas tentunya hanya diperuntukan buat mereka mereka 
yang masih aktif berdinas, tentunya dengan persyaratan sesuai 
ketentuan/ peraturan yang berlaku.

Meski penanganan rumah dinas seolah olah sepele namun saya 
berkeyakinan bahwa rudin harus dimanage dengan baik dan benar. Kata 
kata dengan baik dan benar itu harus diartikan sebagai 
pengejawantahan sebuah peraturan yang berlaku. Jangan mengandalkan 
kebijakan  (penguasa) semata. Akan sangat merepotkan apabila 
pengelolaan rumah dinas didasarkan pada pemikiran dan kebijaksanaan 
masing masing penguasa. Ibarat rambut boleh sama hitam tapi 
pemikiran pastilah beda, demikian juga kebijakannya. Bukan tidak 
mungkin sebuah kebijakan tersebut berakibat kontra produktif.

Melalui milis kita tercinta ini, saya ingin mengajak seluruh anggota 
untuk berpartisipasi menuangkan ide-idenya bagaimana mengelola rumah 
dinas dilingkungan kita (baca DJPBN). Dan sebelum kita masuk pada 
subtantif pengelolaan kita harus berbicara mengenai obyeknya itu 
sendiri. Yaitu rumah itu sendiri. Sebelum dikelola tentunya rumah 
dinas itu harus sudah berada dalam penguasaan sendiri. Artinya, PR 
kita yang pertama adalah bagaimana cara membersihkan rudin dari 
penghuni penghuni yang tidak berhak.

Sekali lagi saya mengajak segenap insan DJPBN untuk menuangkan ide/ 
usul tentang cara cara pengosongan rumah dinas. Mari, saya tantang 
Anda semua untuk menuangkan ide-idenya, dari ide pengosongan yang 
paling halus sampai dengan cara yang paling kasar sekalipun.

Harapan saya dengan banyaknya ide ide yang masuk, nantinya dapat 
disusun sebuah buku, yaitu Buku Pedoman Rumah Dinas yang antara lain 
berisi tentang tata cara pengosongan sebuah rumah dinas. Sehingga 
pejabat di daerah tidak harus mumet mumet memikirkan kebijakan yang 
akan diambil sehubungan dengan permasalahan sebuah rumah dinas. 
Tinggal baca buku pedoman dan laksanakan langkah langkah yang 
ditetapkan sebagaimana  kita menjalankan langkah langkah instalasi 
sebuah program aplikasi.

Dalam angan angan saya, seandainya buku itu benar benar terbit 
(entah berapa puluh tahun lagi), maka tidak perlu lagi mendasarkan 
pengunaan rumah dinas atas dasar KEBIJAKAN.  Karena kebijakan itu 
sangat subyektif. Dalam Negara hukum ini   marilah kita meletakkan 
segala sesuatu berdasarkan hukum/ peraturan yang berlaku. Kalo 
peraturan mengatakan harus mengosongkan itu berarti memang harus 
segera dikosongkan, jangan ada lagi kebijakan  yang hanya akan 
berbuah kontroversi.

Dari Kendari
HaBeWe


    
                                
<!--

#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->

<!--

#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->
        
<!--

        #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-reco {
margin-bottom:20px;padding:0px;}
#ygrp-reco #reco-head {
font-weight:bold;color:#ff7900;}

#reco-grpname{
font-weight:bold;margin-top:10px;}
#reco-category{
font-size:77%;}
#reco-desc{
font-size:77%;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->
                





      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke