Baru-baru ini DJPBN mengumumkan program beasiswa S1 dan S2 internal Ditjen 
Perbendaharaan tahun anggaran 2008.
Namun kali ini ada perbedaan sangat mendasar yang menurut saya merupakan 
langkah yang kreativ, inovatif dan berorientasi pada masa depan. Yang berbeda 
dalam program kali ini adalah dihilangkannya klausul batasan Indeks Prestasi 
(IP) bagi yang ingin mengikuti program bea siswa khususnya S2.
Penghilangan klausul batasan IP ini seperti yang dijelaskan Pejabat di 
Pengembangan Pegawai Mr.Syaiful Islam adalah untuk memberikan kesempatan yang 
sama bagi semua pegawai DJPBN yang melanjutkan pendidikannya sampai dengan S1 
dan masih mempunyai semangat dan kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke S2. 
Berapapun IP ijasah S1 yang dimiliki, pegawai DJPBN tetap berhak mengikuti 
seleksi. Hasil dari seleksi lah yang membuat seseorang berhak untuk mendapatkan 
beasiswa S2.
Hal ini adalah gebrakan luar biasa dari pengembangan pegawai yang patut 
diacungi 10 jempol. Ini adalah kabar gembira bagi seluruh pegawai DJPBN di 
seluruh Indonesia. Apalagi bagi pegawai DJPBN yang ditempatkan di daerah yang 
sering memiliki banyak keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan tinggi 
(paling-paling UT), dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang S1 tanpa 
meninggalkan produktivitas kerja merupakan perjuangan yang melelahkan dan patut 
dihargai. Belum lagi bagi mereka yang sudah berkeluarga yang konsentrasinya 
sering terganggu dengan berbagai persoalan. Maka tidak heran jika IP yang 
didapatkan seringkali “pas-pasan”. Dengan IP yang “pas-pasan” ini maka otomatis 
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 melalui program bea siswa 
telah tertutup, karena biasanya terdapat klausul IP minimal 3.00 atau paling 
rendah 2.75.  
Di sisi lain, khususnya di kota-kota besar, banyak sekali perguruan 
tinggi-perguruan tinggi yang berorientasi bisnis yang hanya ingin mengeruk 
keuntungan materi, sehingga ijazah S1 dengan nilai IP yang tinggi (di atas 
3.00) dengan mudah diberikan pada mereka yang mau dan mampu membayarnya tanpa 
harus bersusah payah melalui proses yang jujur dan bertanggungjawab.
Dengan tidak adanya lagi klausul pembatasan IP, setiap pegawai DJPBN masih 
memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 asalkan tetap 
belajar dan meningkatkan kemampuan diri dalam ilmu pengetahuan. Hal ini akan 
berdampak positif bagi peningkatan kualitas SDM DJPBN.
Sekali lagi ini adalah gebrakan luar biasa yang patut mendapat penghargaan dari 
segenap pegawai DJPBN. Sudah seharusnya hal ini menjadi pemacu semangat semua 
pegawai untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan terus berupaya 
melanjutkan pendidikan hingga S1 walaupun memiliki banyak keterbatasan.
Bravo!!!

"Kill Corruption for Our Kids Better Future" 
www.amirsyah,blogspot.com 
www.azzahku.multiply.com___ 














      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke