Bukankah sekarang ada klausul kalo mau pindah ke luar DJPBN harus mengajukan permohonan secara hirarkis dan jalannya lumayan panjang dan memerlukan waktu. Kalo hal ini dilaksanakan, tentunya yang punya otoritas PASTI punya DATABASE yang bisa digunakan untuk mengcut peserta yang memang dalam proses pindah. Tapi sebelumnya harus dipastikan dulu apakah yang bersangkutan bener2 dalam proses pindah, atau database tersebut adalah data lama yang sudah tidak relevan karena yang bersangkutan gak jadi pindah karena berbagai sebab. Mari budayakan persaingan sehat, bukan saling menjegal karena sedang berkuasa:)
"Kill Corruption for Our Kids Better Future" www.amirsyah,blogspot.com www.azzahku.multiply.com --- On Fri, 6/13/08, boysbogang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: boysbogang <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum Prima] Re: Menanggapi Program Beasiswa S1 dan S2 DJPB To: [email protected] Date: Friday, June 13, 2008, 8:39 PM Milis Mestinya program beasiswa itu diberikan kpd semua pegawai untuk memajukan bangsa dan memeberikan kesempatan untuk meaju kedepannya nantinya, tapi dalam penawaran tentunya ada kreteria yg tdk seharusnya dicantumkan seperti halnya ketentuan tdk dapat mengikuti karena dalam proses kepindahan nah ini yg perlu dikaji ulang apa peserta tau kalau dia diusulkan dlm proses pindah, apa dia tau kalau dia bakal dipindah, apa dia tau kalau dia sudah lolos butuh, apa di tau kalau dia bakalan pasti dlm proses kepindahan dan sebagainya nah hal-2 spt ini yg perlu dikaji ulang dan perlu dia mendapatkan kesempatan dan sebagainya mohon pencerahannya. [Non-text portions of this message have been removed]
