Milis
Mestinya program beasiswa itu diberikan kpd semua pegawai untuk 
memajukan bangsa dan memeberikan kesempatan untuk meaju kedepannya 
nantinya, tapi dalam penawaran tentunya ada kreteria yg tdk seharusnya 
dicantumkan seperti halnya ketentuan tdk dapat mengikuti karena dalam 
proses kepindahan nah ini yg perlu dikaji ulang apa peserta tau kalau 
dia diusulkan dlm proses pindah, apa dia tau kalau dia bakal dipindah, 
apa dia tau kalau dia sudah lolos butuh, apa di tau kalau dia bakalan 
pasti dlm proses kepindahan dan sebagainya nah hal-2 spt ini yg perlu 
dikaji ulang dan perlu dia mendapatkan kesempatan dan sebagainya mohon 
pencerahannya. 

Kirim email ke