Milis
Mestinya program beasiswa itu diberikan kpd semua pegawai untuk
memajukan bangsa dan memeberikan kesempatan untuk meaju kedepannya
nantinya, tapi dalam penawaran tentunya ada kreteria yg tdk seharusnya
dicantumkan seperti halnya ketentuan tdk dapat mengikuti karena dalam
proses kepindahan nah ini yg perlu dikaji ulang apa peserta tau kalau
dia diusulkan dlm proses pindah, apa dia tau kalau dia bakal dipindah,
apa dia tau kalau dia sudah lolos butuh, apa di tau kalau dia bakalan
pasti dlm proses kepindahan dan sebagainya nah hal-2 spt ini yg perlu
dikaji ulang dan perlu dia mendapatkan kesempatan dan sebagainya mohon
pencerahannya.