> > sebagai catatan temen2 satu angkatan dengan kami lulusan prodip 2006 > yang di eselon 1 lainnya mendapatkan hak rapelan sejak TMT pada SK > CPNS (oktober07) bahkan adk kelas kami lulusan 2007 gak ada masalah > tentang rapelan ini alias lancar2 aja. > > mengapa ini hanya terjadi di DJPB? padahal yang mengeluarkan semua > pengeluaran kan DJPb(KPPN). >
pak edy maaf tak ralat sedikit, temen2 angkatan 2006 di eselon 1 yang lain rapelan mereka per 1 januari 2007. angkatan 2006 di djpb TMT molor sehingga sama dengan adik kelas yang di eselon 1 lain (1 okt 07). dan kam minta saran/solusi dari bapak/ibu di millis ini. seperti yang dikatakan pak edy, dari semua angkatan 2006 tidak seragam dalam hal pembayaran rapel gaji+tunjangan, sebagian besar dibayarkan per TMT eska (1 okt 07)seperti yang sudah berjalan selama ini seluruh angkatan , namun ada kasus di beberapa KPPN yang membayar rapel terhitung mulai tanggal penetapan eska (1 april 2008) berdasarkan Perka BKN No 20 tahun 2005 "tanggal SPMT tidak boleh berlaku surut dari tanggal penetapan eska" sehingga masa kerja mulai oktober s.d maret tidak diperhitungkan, namun anehnya ada satker di kppn tsb yang dibayarkan rapel per tanggal tmt sehingga terkesan kepada pegawe sendiri koq malah diperlakukan "beda" mohon solusi dari semuanya agar angkatan kami bisa rapel mulai TMT seperti kakak2 yang lainnya. dan juga mohon penjelasan mengenai eska grading, ada kasus bahwa gaji dibayarkan mulai bulan april 2008 tapi tc dibayarkan mulai tanggal ditetapkan eska grade, sehingga yang bersangkutan mulai april s.d tangal eska grade tersebut tidak mendapatkan hak TC seperti yang lain. mohon penjelasan apakah bisa mendapatkan gaji tapi tidak mendapatkan tunjangan? sedangkan kerja tetap seperti biasa. demkian dari anak ragil ditjen perbendaharaan yang telah menempuh jalan panjang untuk bisa seperti sekarang ini,
