Assalamualaikum Wr.Wb.

Selamat siang semua miliser di manapun anda berada. Selamat Siang Yth
Bapak Hari di tempat, Mas Yuni dan Hendra serta Indra di Marisa. Pujo,
Surya, Imam, Mbak Tri dan Kang Zamzam di Got. Mas Dayu, Pak Jamruding,
Pak Fahmi, Hendro dan Lae' Erwin di Mdo. Kang Khobir dan Ira di Ozy.
Kng Dedy yang entah di mana? Semua miliser yang tidak bisa saya sebut
satu persatu.

Pertengahan Juni yang lalu, Bu Menteri menginisiasi bahwa segenap
jajaran pejabat Dep-Keuangan tidak lagi merangkap jabatan sebagai
komisaris. Walau ada Kementrian/lembaga yang tidak setuju (yang
terang-terangan, Departemen Perindustrian), akan tetapi semua pejabat
sami'na wa ato'na dengan beliau. Hal ini patut diapresiasi oleh kita
semua. 

Saya pribadi berpendapat bahwa rata-rata BUMN kita (yang belum
terbuka) masih amburadul. Mungkin bisa dihitung dengan jari BUMN yang
sudah layak disebut Good Corporate Governance. Pejabat-pejabat kita
yang menjadi komisaris adalah kepanjangan tangan dari bu Menteri yang
bisa ikut mengawasi kinerja Direksi BUMN dimaksud. Akan tetapi, sekali
lagi, rule is rule, conflict of interest masih mungkin terjadi kalau 
ada rangkap jabatan. Argumen ini tidak bisa didebat lagi, kita harus
tunduk dengan perintah beliau.   

Yang menarik adalah wacana yang pernah diapungkan bu Menteri beberapa
waktu yang lalu, tentang alumni STAN-Prodip Keuangan bisa disalurkan
kepada Pemda-Pemda yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan
ketua BPK, Bapak Anwar Nasution, bahwa lulusan akuntansi tidak
terserap di daerah sehinggap penyusunan LKPP masih amburadul nggak
karuan (Pemda tidak pernah pakai Akuntan asli daerah, detikfinance)
Bila memungkinkan, akuntan-akuntan yang menjadi PNS di Depkeu yang
ingin mengembangkan diri di pemerintah daerah, setelah melaksanakan
ikatan dinas, diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk 'pindah' karir
manjadi akuntan di daerah. Mereka harus dirangsang untuk menjadi
'agent of change' pola pikir dan laku aparat daerah 'gaya lama' yang
resisten dengan perubahan. Bayangkan kesempatan yang luas yang ada di
depan kita, hampir 200 kabupaten dan kota, berapa sih jumlah akuntan
yang benar-benar mau menjadi pegawai daerah. Pertanyaan yang menarik
muncul : Dengan banyaknya orang pintar di Depkeu, toh LKPP masih tetap
 Disclaimer? (Topik ini bisa dibahas lain kali, karena sangat panjang
penjelasan dan argumen yang akan muncul)

Akuntan dan profesi di bidang Manajemen Keuangan memang masih
menjanjikan. Kalau daerah tidak bisa memberikan insentif yang
ekuivalen dengan yang diberikan swasta, mana mungkin ada yang nekat 
'turn around' menjadi pegawai daerah. Harus ada terobosan dan inovasi
lain yang perlu digali oleh pemerintah daerah untuk membuat akuntan
mau membangun daerahnya masing-masing. Mungkin teman-teman miliser
bisa memberikan wacana pemikiran insentif atau benefit apa yang bisa
diberikan daerah untuk membuat akuntan mau membangun daerahnya? 

Contoh terobosan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah. Mungkin
miliser ingat, POLRI sudah mulai mangambil terobosan bahwa AKPOL
menerima luluan S1 bahkan S2 untuk dididik menjadi taruna POLRI.
Mereka berpendapat bahwa lulusan SMA/SMK saja tidak cukup untuk
menjadi taruna POLRI. Mereka adalah tulang punggung yang akan menjadi
perwira menengah yang harus manghadapi perubahan pola kejahatan yang
setiap hari semakin canggih.   

Hal yang sama, seharusnya juga dimiliki oleh lembaga seperti IPDN,
menerima mahasiswa dari berbagai Universitas (bahkan dari DIV STAN
sekalipun) yang berminat membangun daerah sesuai kemampuan yang mereka
miliki. Dengan disiplin ilmu yang telah mereka miliki, ditambah dengan
kuliah 1-2 tahun tentang ilmu pemerintahan, maka akan semakin
komprehensif kemampuan yang mereka miliki. Jadi suatu saat akan kita
jumpai, Perwira POLRI atau Luran atau bahkan Camat di daerah yang
bergelar : Insinyur, Akuntan, Dokter, Sarjana Komunikasi, Sarjana
Hukum dst. Mereka lah yang tahu kemampuan dan sumberdaya di daerahnya,
dan ilmu serta teknologi yang mereka terima di bangku kuliah bisa
mereka aplikasikan di daerahnya masing-masing. 

Back to our topic, sebagai PNS yang dibesarkan di Departemen Keuangan,
saya lihat bahwa inisiatif bu Menteri sangat inovatif. Apalagi kalau
ternyata PNS-PNS yang kompeten (baik akuntan atau tidak) dan telah
mengabdi sesuai ikatan dinas diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk
hijrah ke daerah. Hal ini akan membuat daerah memiliki SDM yang sama
kualitasnya dengan Pusat (bukan berarti daerah jelek semua loh, ini
bukan generalisasi) sehingga dengan pola pikir dan persepsi yang sama
tentang bagaimana mengelola keuangan dan barang seperti di Pusat, bisa
dilakukan di daerah dan mereka bisa mencontoh Reformasi Birokrasi
seperti yang dilakukan Departemen Keuangan. Tetapi harus ada semacam
'kontrak politik' bila ternyata ybs tidak menjadi 'agent of change'
tetapi malah ikut-ikutan terjerembab kasus korupsi di daerahnya,
hukumannya harus lebih berat dan lebih kejam (ih, ngeri...) dibanding
PNS biasa.

Panjang memang perjalanan ke arah itu, tetapi bukan sesuatu yang tidak
mungkin kan? Jadi, kalau dulu AMD identik dengan Abri Masuk Desa,
mengapa tidak bisa diubah menjadi Akuntan Masuk Desa, Saya kira bisa!
 
Wassalamualaikum Wr.Wb.


Acep Hadinata














Kirim email ke