Assalamualaikum Wr.Wb. Selamat siang semua miliser di manapun anda berada. Selamat Siang Yth Bapak Hari di tempat, Mas Yuni dan Hendra serta Indra di Marisa. Pujo, Surya, Imam, Mbak Tri dan Kang Zamzam di Got. Mas Dayu, Pak Jamruding, Pak Fahmi, Hendro dan Lae' Erwin di Mdo. Kang Khobir dan Ira di Ozy. Kng Dedy yang entah di mana? Semua miliser yang tidak bisa saya sebut satu persatu.
Pertengahan Juni yang lalu, Bu Menteri menginisiasi bahwa segenap jajaran pejabat Dep-Keuangan tidak lagi merangkap jabatan sebagai komisaris. Walau ada Kementrian/lembaga yang tidak setuju (yang terang-terangan, Departemen Perindustrian), akan tetapi semua pejabat sami'na wa ato'na dengan beliau. Hal ini patut diapresiasi oleh kita semua. Saya pribadi berpendapat bahwa rata-rata BUMN kita (yang belum terbuka) masih amburadul. Mungkin bisa dihitung dengan jari BUMN yang sudah layak disebut Good Corporate Governance. Pejabat-pejabat kita yang menjadi komisaris adalah kepanjangan tangan dari bu Menteri yang bisa ikut mengawasi kinerja Direksi BUMN dimaksud. Akan tetapi, sekali lagi, rule is rule, conflict of interest masih mungkin terjadi kalau ada rangkap jabatan. Argumen ini tidak bisa didebat lagi, kita harus tunduk dengan perintah beliau. Yang menarik adalah wacana yang pernah diapungkan bu Menteri beberapa waktu yang lalu, tentang alumni STAN-Prodip Keuangan bisa disalurkan kepada Pemda-Pemda yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan ketua BPK, Bapak Anwar Nasution, bahwa lulusan akuntansi tidak terserap di daerah sehinggap penyusunan LKPP masih amburadul nggak karuan (Pemda tidak pernah pakai Akuntan asli daerah, detikfinance) Bila memungkinkan, akuntan-akuntan yang menjadi PNS di Depkeu yang ingin mengembangkan diri di pemerintah daerah, setelah melaksanakan ikatan dinas, diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk 'pindah' karir manjadi akuntan di daerah. Mereka harus dirangsang untuk menjadi 'agent of change' pola pikir dan laku aparat daerah 'gaya lama' yang resisten dengan perubahan. Bayangkan kesempatan yang luas yang ada di depan kita, hampir 200 kabupaten dan kota, berapa sih jumlah akuntan yang benar-benar mau menjadi pegawai daerah. Pertanyaan yang menarik muncul : Dengan banyaknya orang pintar di Depkeu, toh LKPP masih tetap Disclaimer? (Topik ini bisa dibahas lain kali, karena sangat panjang penjelasan dan argumen yang akan muncul) Akuntan dan profesi di bidang Manajemen Keuangan memang masih menjanjikan. Kalau daerah tidak bisa memberikan insentif yang ekuivalen dengan yang diberikan swasta, mana mungkin ada yang nekat 'turn around' menjadi pegawai daerah. Harus ada terobosan dan inovasi lain yang perlu digali oleh pemerintah daerah untuk membuat akuntan mau membangun daerahnya masing-masing. Mungkin teman-teman miliser bisa memberikan wacana pemikiran insentif atau benefit apa yang bisa diberikan daerah untuk membuat akuntan mau membangun daerahnya? Contoh terobosan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah. Mungkin miliser ingat, POLRI sudah mulai mangambil terobosan bahwa AKPOL menerima luluan S1 bahkan S2 untuk dididik menjadi taruna POLRI. Mereka berpendapat bahwa lulusan SMA/SMK saja tidak cukup untuk menjadi taruna POLRI. Mereka adalah tulang punggung yang akan menjadi perwira menengah yang harus manghadapi perubahan pola kejahatan yang setiap hari semakin canggih. Hal yang sama, seharusnya juga dimiliki oleh lembaga seperti IPDN, menerima mahasiswa dari berbagai Universitas (bahkan dari DIV STAN sekalipun) yang berminat membangun daerah sesuai kemampuan yang mereka miliki. Dengan disiplin ilmu yang telah mereka miliki, ditambah dengan kuliah 1-2 tahun tentang ilmu pemerintahan, maka akan semakin komprehensif kemampuan yang mereka miliki. Jadi suatu saat akan kita jumpai, Perwira POLRI atau Luran atau bahkan Camat di daerah yang bergelar : Insinyur, Akuntan, Dokter, Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dst. Mereka lah yang tahu kemampuan dan sumberdaya di daerahnya, dan ilmu serta teknologi yang mereka terima di bangku kuliah bisa mereka aplikasikan di daerahnya masing-masing. Back to our topic, sebagai PNS yang dibesarkan di Departemen Keuangan, saya lihat bahwa inisiatif bu Menteri sangat inovatif. Apalagi kalau ternyata PNS-PNS yang kompeten (baik akuntan atau tidak) dan telah mengabdi sesuai ikatan dinas diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk hijrah ke daerah. Hal ini akan membuat daerah memiliki SDM yang sama kualitasnya dengan Pusat (bukan berarti daerah jelek semua loh, ini bukan generalisasi) sehingga dengan pola pikir dan persepsi yang sama tentang bagaimana mengelola keuangan dan barang seperti di Pusat, bisa dilakukan di daerah dan mereka bisa mencontoh Reformasi Birokrasi seperti yang dilakukan Departemen Keuangan. Tetapi harus ada semacam 'kontrak politik' bila ternyata ybs tidak menjadi 'agent of change' tetapi malah ikut-ikutan terjerembab kasus korupsi di daerahnya, hukumannya harus lebih berat dan lebih kejam (ih, ngeri...) dibanding PNS biasa. Panjang memang perjalanan ke arah itu, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin kan? Jadi, kalau dulu AMD identik dengan Abri Masuk Desa, mengapa tidak bisa diubah menjadi Akuntan Masuk Desa, Saya kira bisa! Wassalamualaikum Wr.Wb. Acep Hadinata
