Assalamu'alaikum Wr.Wb. Kok minggu ini sepi ya milis forum prima, jadi menurun semangat mengirim postingan ke milis ini, untung mas acep melemparkan wacana yang bisa menggugah semangat saya lagi.
Yang pertama, saya ingin menanggapi tentang rangkap jabatan menjadi komisaris BUMN. Menurut saya, tujuan awal menjadikan pejabat eselon 1 dan 2 menjadi komisaris BUMN adalah menempatkan wakil pemerintah di perusahaan milik negara tsb yang merupakan bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sehingga arah dan kebijakan BUMN bisa selaras dengan arah dan kebijakan dari pemerintah. Di samping itu, memberi insentif/penghasilan tambahan bagi pejabat yang telah menduduki eselon 1 dan 2 tsb sehingga tidak mudah tergoda untuk korupsi. Namun, konflik kepentingan sangat mungkin terjadi. Misalnya, ketika Pak Darmin sebagai Dirjen Pajak diangkat menjadi Komisasris utama (komut) pada RUPS PT.BEI hal pertama yang saya tangkap adalah negatif thinking (su'udhon), jangan2 beliau diangkat menjadi komut adalah untuk memberi kemudahan2 dan insentif2 khusus bagi PT.BEI dalam perpajakan. Bahkan, pengangkatan komisaris BUMN sarat muatan politisnya, jabatan komisaris digunakan pemerintah untuk menyumpal atau menyumbat penentang kebijakan pemerintah. Aroma ini sangat mudah tercium manakala aktivis2 dan penulis2 kritis diangkat menjadi komisaris BUMN sehingga mereka tidak lagi mengkritisi kebijakan pemerintah dan berbalik mendukung kebijakan pemerintah. Mungkin bisa dipertimbangkan bila Iman Sugema dan Denny Indrayana diangkat menjadi komisaris BUMN agar tidak asbun (asal bunyi) dalam mengkritik pemerintah (atau karena asbun itu makanya mereka gak dijadiin komisaris BUMN) atau mantan menteri seperti Rizal Ramli dan Fuad Bawazier dijadikan dubes saja supaya tidak anti pemerintah. Sangat wajar dan beralasan bila Bu SMI menginisiasi agar tidak ada lagi rangkap jabatan bagi pejabat Depkeu. Tidak mengherankan bila pejabat dari Dept.Perindustrian menentang inisiasi tsb, ketika ada kasus Bea Cukai di KPU Tj Priok, menteri perindustrian mencibir besarnya remunerasi di depkeu yang tidak berpengaruh bagi perilaku pegawai BC. Tentu miliser semua dapat membaca gesture dan statement dari menteri dan pejabat dept perindustrian tsb. Bila dihubungkan dengan Bu SMI yang merangkap jabatan sebagai menko perokonomian maka tidak ada kaitannya, karena dua jabatan tsb masih dalam satu domain. Sebagai analogi, bila ada ka kantor yang cuti maka kasienya ada yang rangkap jabatan sebagai pgs. ka kantor, atau bila ada ka kanwil yang pensiun maka kabu-nya pun merangkap menjadi plt/pjs/pgs ka kanwil. Jadi itu bukan rangkap jabatan yang berpotensi terjadi conflict of interest. Wacana selanjutnya adalah AMD (akuntan masuk daerah) Sebenarnya ketika angkatan saya (angkt 2005) baru lulus dari STAN, Depdagri meminta 20 lulusan STAN untuk ditempatkan di sana. Tidak mengherankan permintaan tsb, karena Dirjen BAKD adalah lulusan IIK (STAN tempoe doeloe) juga. Namun langkah tersebut tidak terlaksana karena mendapat resistensi dari kalangan internal depdagri, mungkin dari alumni STPDN sebagai penguasa wilayah birokrasi di sana khawatir mendapat saingan baru dari alumni STAN. Alhasil, 20 teman saya itu pun terombang-ambing nasibnya, sehingga pengangkatan mereka tertunda 1 tahun. Alhamdulillah sekarang mereka telah diangkat dan ditempatkan di Itjen Depkeu. Bila melihat kecenderungan mahasiswa STAN yang tidak ingin mengabdi di luar jawa maka akan kesulitan menempatkan lulusannya di pemda2. Apalagi dengan dengan fasilitas yang serba minim di kabupaten dan kota yang terpencil. Mungkin dengan tambahan penghasilan yang benar2 menggiurkan (kalau bisa melebihi Depkeu) dan jalur karier yang benar2 menjajikan bisa tercapai pencanangan AMD tsb. > Assalamualaikum Wr.Wb. > > Selamat siang semua miliser di manapun anda berada. Selamat Siang Yth > Bapak Hari di tempat, Mas Yuni dan Hendra serta Indra di Marisa. Pujo, > Surya, Imam, Mbak Tri dan Kang Zamzam di Got. Mas Dayu, Pak Jamruding, > Pak Fahmi, Hendro dan Lae' Erwin di Mdo. Kang Khobir dan Ira di Ozy. > Kng Dedy yang entah di mana? Semua miliser yang tidak bisa saya sebut > satu persatu.
