mau komentar dikit : sumber saia di KPK bilang : itu data mei 2008, dan ada yang salah di kutipan nya pak jasin itu.. soal jumlah pegawai KPPN yang 10.700 stahu saia pegawai KPPN itu ndak segitu deh.. KPPN-P saja kan cuma antara 30-50 pegawai
trus di KPPN Painan saja total ada 17 pegawai (kl ndak salah) brarti ... yang 10.700 itu mungkin pegawai Ditjen PBN kali ya ? bukan KPPN hahaha.... trus sumber saia juga bilang : itu BERPOTENSI terjadi Tndak Pidana Korupsi bukan otomatis ada TPK, artinya masih ditemukan ada ketemuan dengan satker di ruang server... ada satker yang masuk ke seksi perbendaharaan ada juga satker yang masuk ke ruang seksi bendum jadi... saia ndak berkecil hati kok :D skarang adalah cara bagaimana POTENSI terjadi TPK itu bisa dikurangi kalo' bisa dihilangkan... At 15:21 01/12/2008, you wrote: >KPK Temukan Potensi Korupsi di KPPN >KOMPAS/AGUS SUSANTO > >Senin, 1 Desember 2008 | 14:45 WIB > >JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi >tindak pidana korupsi akibat kelemahan sistem di Kantor Pelayanan dan >Perbendaharaan Negara (KPPN). > >Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin (1/12) mengatakan, temuan >tersebut tertuang dalam pengumuman hasil kajian KPK terhadap 33 KPPN >yang tersebar di Nangore Aceh Darussalam (NAD), Jawa Barat, DKI >Jakarta, dan Jawa Timur. > >"Berdasar kajian itu diperoleh temuan-temuan bahwa masih terdapat >beberapa kelemahan sistem yang menimbulkan potensi tindak pidana >korupsi," kata Jasin. Kelemahan sistem ini dapat menimbulkan kerugian >negara. > >Tindak pidana korupsi yang dimaksud antara lain berupa penyalahgunaan >wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, pemerasan, >pemberian suap, dan pemberian gratifikasi. > >Menurut Jasin, kelemahan sistem di KPPN antara lain terdapat dalam >aspek tatalaksana, kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia >(SDM). Untuk itu, KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan berupa >pembenahan sistem yang disertai dengan upaya penegakan hukum. > >Kajian KPK terhadap KPPN dilakukan sejak 1 Februari 2008 sampai 16 Mei >2008. Hasil kajian diserahkan langsung olah Wakil Ketua KPK M. Jasin >kepada Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo >pada 27 November 2008 lalu. > >Kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kantor >perbendaharaan negara. > >Link : ><http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/14452289/KPK.Temukan.Potensi.Korupsi.di.KPPN>http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/14452289/KPK.Temukan.Potensi.Korupsi.di.KPPN - Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device jamur_kuping h4nafi [at] depkeu.go.id ym : h4nafi ---- This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or otherwise confidential information. If you have received this e-mail in error, you are hereby notified that any review, copying, or distribution of it is strictly prohibited. Please inform us immediately and destroy the original transmittal. Thank you for your cooperation.

