Mas Iwan, sejauh ini sepengetahuan saya yang nama sistem dibuat tidaklah 
sesempurna seperti yang diharapkan oleh semua pihak, tapi ada berita bagus 
bahwa KPPN akan dijadikan pilot project dalam reformasi birokrasi.
Artinya apa, artinya adalah KPPN Percontohan adalah garda terdepan dalam 
reformasi birokrasi di negara yang kita cintai ini.

Lihat berita di detiknews.

Selasa, 02/12/2008 18:26 WIB
  Kelemahan Sistem di KPPN Bukan Indikasi Korupsi
     Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa kelemahan dalam 
sistem yang berpeluang menimbulkan korupsi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan 
Negara (KPPN). Kelemahan tersebut tidak dapat disebut sebagai indikasi korupsi.
 
 "KPPN ini bukan indikasi korupsi," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi, saat 
dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2008).
 
 Bagi Johan, apa yang dilakukan KPK saat ini kepada KPPN, tidak jauh berbeda 
dengan proses reformasi birokrasi. Lagipula, kajian yang dilakukan KPK terhadap 
instansi tersebut masih sebatas survei. 
 
 "Kita masih survei dan melakukan observasi," kata Johan.
 
 KPK melakukan kajian kepada KPPN sejak 1 Februari 2008 lalu. 33 KPPN di 
wilayah NAD, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur masuk dalam kajian KPK. 
Nantinya, sambung Johan, KPPN akan dijadikan pilot project dalam reformasi 
birokrasi.(mok/nwk)  -->

 
      


"IRWAN. SST" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             KPK Temukan 
Potensi Korupsi di KPPN
 KOMPAS/AGUS SUSANTO
 
 Senin, 1 Desember 2008 | 14:45 WIB
 
 JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi
 tindak pidana korupsi akibat kelemahan sistem di Kantor Pelayanan dan
 Perbendaharaan Negara (KPPN).
 
 Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin (1/12) mengatakan, temuan
 tersebut tertuang dalam pengumuman hasil kajian KPK terhadap 33 KPPN
 yang tersebar di Nangore Aceh Darussalam (NAD), Jawa Barat, DKI
 Jakarta, dan Jawa Timur.
 
 "Berdasar kajian itu diperoleh temuan-temuan bahwa masih terdapat
 beberapa kelemahan sistem yang menimbulkan potensi tindak pidana
 korupsi," kata Jasin. Kelemahan sistem ini dapat menimbulkan kerugian
 negara.
 
 Tindak pidana korupsi yang dimaksud antara lain berupa penyalahgunaan
 wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, pemerasan,
 pemberian suap, dan pemberian gratifikasi.
 
 Menurut Jasin, kelemahan sistem di KPPN antara lain terdapat dalam
 aspek tatalaksana, kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia
 (SDM). Untuk itu, KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan berupa
 pembenahan sistem yang disertai dengan upaya penegakan hukum.
 
 Kajian KPK terhadap KPPN dilakukan sejak 1 Februari 2008 sampai 16 Mei
 2008. Hasil kajian diserahkan langsung olah Wakil Ketua KPK M. Jasin
 kepada Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo
 pada 27 November 2008 lalu.
 
 Kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kantor
 perbendaharaan negara.
 
 Link : 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/14452289/KPK.Temukan.Potensi.Korupsi.di.KPPN
 
 Komentarnya, monggo......
 
     
                                       

       
---------------------------------
  Dapatkan nama yang Anda sukai!  
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke