Tanggapannya dari DETIK aja....

Kelemahan Sistem di KPPN Bukan Indikasi Korupsi

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa
kelemahan dalam sistem yang berpeluang menimbulkan korupsi pada Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kelemahan tersebut tidak dapat
disebut sebagai indikasi korupsi.

"KPPN ini bukan indikasi korupsi," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi,
saat dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2008).

Bagi Johan, apa yang dilakukan KPK saat ini kepada KPPN, tidak jauh
berbeda dengan proses reformasi birokrasi. Lagipula, kajian yang
dilakukan KPK terhadap instansi tersebut masih sebatas survei.

"Kita masih survei dan melakukan observasi," kata Johan.

KPK melakukan kajian kepada KPPN sejak 1 Februari 2008 lalu. 33 KPPN
di wilayah NAD, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur masuk dalam
kajian KPK. Nantinya, sambung Johan, KPPN akan dijadikan pilot project
dalam reformasi birokrasi.(mok/nwk)

http://www.detiknews.com/read/2008/12/02/182652/1046851/10/kelemahan-sistem-di-kppn-bukan-indikasi-korupsi

--- In [email protected], "IRWAN. SST" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> KPK Temukan Potensi Korupsi di KPPN
> KOMPAS/AGUS SUSANTO
> 
> Senin, 1 Desember 2008 | 14:45 WIB
> 
> JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi
> tindak pidana korupsi akibat kelemahan sistem di Kantor Pelayanan dan
> Perbendaharaan Negara (KPPN).
> 
> Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin (1/12) mengatakan, temuan
> tersebut tertuang dalam pengumuman hasil kajian KPK terhadap 33 KPPN
> yang tersebar di Nangore Aceh Darussalam (NAD), Jawa Barat, DKI
> Jakarta, dan Jawa Timur.
> 
> "Berdasar kajian itu diperoleh temuan-temuan bahwa masih terdapat
> beberapa kelemahan sistem yang menimbulkan potensi tindak pidana
> korupsi," kata Jasin. Kelemahan sistem ini dapat menimbulkan kerugian
> negara.
> 
> Tindak pidana korupsi yang dimaksud antara lain berupa penyalahgunaan
> wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, pemerasan,
> pemberian suap, dan pemberian gratifikasi.
> 
> Menurut Jasin, kelemahan sistem di KPPN antara lain terdapat dalam
> aspek tatalaksana, kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia
> (SDM). Untuk itu, KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan berupa
> pembenahan sistem yang disertai dengan upaya penegakan hukum.
> 
> Kajian KPK terhadap KPPN dilakukan sejak 1 Februari 2008 sampai 16 Mei
> 2008. Hasil kajian diserahkan langsung olah Wakil Ketua KPK M. Jasin
> kepada Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo
> pada 27 November 2008 lalu.
> 
> Kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kantor
> perbendaharaan negara.
> 
> Link :
http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/14452289/KPK.Temukan.Potensi.Korupsi.di.KPPN
> 
> Komentarnya, monggo......
>


Kirim email ke