Penelaahan DIPA 2009 sedang dilaksanakan. sama seperti tahun lalu, secara
tersirat sebenarnya tidak ada yang perlu ditelaah. tp kali ini instruksi lisan
KepalaKantor lebih siginfikan bahwa kalau perlu tidak usah ada pertemuan dengan
Satker. Bidang PA di Kanwil hanya perlu mencetak SRAA dari Kantor Pusat menjadi
DIPA untuk kemudian dikirim ke Satker dan ditandatangani oleh KPA.
bbrp petinggi tampaknya tidak ada masalah dengan ini. tp tidak dipungkiri
sebagian pelaksana di PA membutuhkan Penelaahan ini untuk menjembatani stigma
lahan basah yang ada di kepala orang lain dengan motivasi gaya hidup seperti
yang sudah dialamai sebelum kewenangan penelaahan anggaran disunat satu persatu.
kemudian timbul pula pertanyaan mengenai adanya kesenjangan generasi antara
komputer dengn manualisasi.
yang satu berpihak pada pegawai yang punya idealisme dan sebaliknya yang satu
berpihak kepada apa yang dinamakan dengan pengulangan sejarah demi kepentingan
masa depan.
pelayanan prima adalah mutlak dalam reformasi birokrasi (sama seperti
remunerasi :D ), maka jika komunisme masih tetp sebagai musuh laten,
kepemilikan jabatan,status, uang dan kewenangan manakah yang merupakan turunan
dari prima??mahluk politis macam apakah seharusnya seorang pegawai Bidang PA
Ditjen Perbendaharaan??
secara,double post merupakan hal yang kurang berkenan di hati banyak orang,
tapi kewenangan udah berkurang seharusnya gak perlu lagi pencantuman hal baru
tapi lama macam pencantuman perkiraan penarikan dan penerimaan di hal.III DIPA
buat di update jika sebenarnya perkiraan perkiraan penarikan dan penerimaan
(pajak,BC & PNBP)ini sudah diatur oleh form lain dan aturan lain juga.
anton pronot, anggaran 2004