Membaca pemberitaan Editorial Media Indonesia Edisi Jum'at, 6 February 2009 
yang menyatakan bahwa KPPN merupakan salah satu Instansi terburuk berdasarkan 
survey yang dilakukan KPK terhadap 105 unit layanan yang berada di 40 
departemen/instansi tingkat pusat dan 52 kota/kabupaten dengan total responden 
9.390 orang, ada beberapa hal yang perlu kita pahami :
1. Bahwa  agaknya perlu diklarifikasi kembali bahwa KPPN merupakan instansi 
terburuk. Pertimbangannya, andaikan KPK melakukan survey menyeluruh terhadap 
KPPN yang terdapat 52 kota yang disurvey, hal itu belum bisa dijadikan sebuah 
kesimpulan, mengingat sampel yang diambil kurang dari 30 % KPPN (Berdasarkan 
statistik, KPPN yang berjumlah 178 KPPN yang berada pada 160 kota).     

2. Bahwa media indonesia dalam pemberitaannya hanya mengangkat satu sisi saja 
(survey KPK) dan tidak memberikan referensi survey yang telah dilakukan lembaga 
lain sehingga tidak berimbang dan cacat berita. Mungkin pertimbangannya hanya 
agar pemberitaannya terlihat bombastis saja.

Dengan demikian, saya berpendapat kita tidak perlu malu, berkecil hati apalagi 
dianggap gagal dalam menuntaskan reformasi birokrasi ini...

Tetap semangat...dan give your best performance for your organization...!!


      

Kirim email ke