Yth. Den Boedhi Untuk memilih akun yang tepat dari beberapa pilihan yang dikemukakan bisa dengan cara kita melihat perbedaan jenis akun yang ada. akun yang digit pertamanya "4" itu Akun Pendapatan yaitu benar benar pendapatan murni untuk kas negara negara, sementara digit pertamanya "8" adalah akun non anggaran, termasuk didalamnya transaksi PFK. Jadi tinggal melihat saldo tersebut berasal dari mana kalau misalnya jasa giro/bunga maka lebih tepat dengan menggunakan akun kepala "4" Mudah2an bisa membantu.
Wassalam --- In [email protected], "Den_Boedhi" <goodman_neverd...@...> wrote: > > Dear miliser mohon pencerahan, > > Seperti kita ketahui bersama bahwa dana yang masuk kedalam rekening > bendahara satker secara logika hanya berasal dari SP2D UP/ TUP dan LS > kepada Bendahara. Ketika UP dan TUP sudah dipertanggungjawabkan maka > saldo rekening idealnya adalah Rp.0, kalaupun ada saldo semestinya > itu merupakan jasa giro/ bunga. > > Pertanyaannya ketika satker menutup rekening, sisa yang ada pada > rekening tersebut disetor ke kas begara dengan menggunakan akun apa? > Berikut saya sampaikan akun akun yang bersinggungan dengan hal > penutupan rekening. > > 423221 Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan (Jasa Giro) > 811811 Penerimaan Setoran Penutupan Rekening > 423931 Pendapatan dari Penutupan Rekening > 814411 Penerimaan Pemindahbukuan Penutupan rekening > 821811 Pengembalian Penerimaan Setoran Penutupan Rekening Pihak Ketiga > 824411 Pengeluaran Pemindahbukuan Penutupan Rekening > > Terima kasih atas perhatiannya > > Salam hangat dari Kendari > HaBeWe >

