Teman-teman Miliser yang budiman,

Saya ingin menambahkan bahwa setelah kita dibantu oleh Tim Penertiban Rekening 
yang dipimpin oleh Irjen Depkeu (pak Hekinus) yang konon bekerjasama dengan 
KPK, kini mungkin kontributor utama disclaimer LKPP kita adalah masalah neraca 
yang terkait dengan nilai aset tetap pemerintah. Oleh karena itu, kalau kita 
ingin menetapkan target WTP atau tidak-disclaimer semestinya kita juga 
mempertimbangkan kemampuan DJKN dalam melakukan pembinaan laporan aset terhadap 
Satker. Sama halnya dengan sejauhmana kemampuan kita dalam melakukan pembinaan 
laporan keuangan terhadap Satker.  
Dengan kata lain, instansi di luar Ditjen PBN seperti DJKN dan Tim Penertiban 
Rekening (termasuk KPK) yang berkontribusi pada opini BPK juga perlu dilibatkan 
dalam menetapkan target WTP atau tidak-disclaimernya LKPP kita.

Btw, saya penasaran, apa opini BPK terhadap LKKL Depkeu (Ditjen PBN)?           
        Apakah itu termasuk Rahasia Depkeu (Ditjen PBN)?  Teman-teman di Dit. 
APK mungkin bisa memberikan jawaban.


Salam,
budisan

 
--- On Thu, 4/2/09, Marlina Rus Ananti <[email protected]> wrote:
From: Marlina Rus Ananti <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Forum Prima] Re: LKPP 2008 dan Harapan Bu Menteri
To: [email protected]
Date: Thursday, April 2, 2009, 8:50 PM

Dear Miliser,

Kalau mau mengejar supaya LKPP tidak disclaimer lagi, menurut saya
harus ada program khusus yang lebih serius untuk mengejar target tidak
disclaimer atau bahkan target WTP.

Saya mengusulkan supaya program khusus tersebut lebih fokus pada KL-KL
dan KPPN-KPPN yang bermasalah atau mereka yang berada sedikit di atas
garis(LKKL/LKPP) bermasalah. Bukankah sudah ada PPAKP? Menurut saya,
PPAKP yang dikomandani oleh teman-teman kita di Dit. APK tersebut
kurang tepat apabila ia dimaksudkan untuk mengejar target
tidak-disclaimer atau target WTP karena sasaran programnya kurang fokus
(targeted). Akibatnya, costnya terlalu besar dan saya khawatir sebelum
selesai satu putaran nanti (target pelatihan semua satker telah
dipenuhi) sudah ada perubahan-perubahan yang cukup signifikan yang
harus dilakukan terhadap modul-modul utama PPAKP. Saya yakin pembinaan
Satker model PPAKP yang costly tersebut suatu saat nanti akan direvisi.

Mengenai verifikasi, menurut saya sebaiknya dimulai dan ditekankan pada
aplikasi Satker (unit pengguna di hulu). Memang untuk proses
selanjutnya diperlukan filter-filter di KPPN, Kanwil dan Kantor Pusat
DJPBN yang akan memastikan bahwa tidak terjadi "kebocoran verifikasi"
di level Satker.

Sebaiknya Bank Persepsi (perbankan) jangan direcoki dengan verifikasi
di luar jumlah uang, identitas penyetor dan jenis setoran. Handling
yang berlebihan di perbankan terkait dengan administrasi penerimaan
negara semestinya sudah harus dikurangi untuk mengantisipasi proses
modernisasi treasury yang sedang diupayakan.

Walaupun verifikasi yang diperlukan oleh BPK untuk menilai LKKL/LKPP
tidak selengkap/sedetil verifikasi yang kita perlukan, tetapi kita sama
sekali tidak boleh meremehkannya. Bahkan mungkin kita harus memberikan
perhatian lebih padanya. Itu hanya bisa dilakukan kalau Dit. APK
memberitahu kepada Satker dan KPPN tentang kriteria verifikasi yang
diperlukan untuk penilaian BPK. 

Lastly, untuk menekan cost dan memperluas daya jangkau terhadap sasaran
pembinaan, saya menyarankan supaya kita juga memanfaatkan sarana IT
(komunikasi data).

Semoga apa yang telah saya sampaikan, meskipun banyak diantaranya yang
sesungguhnya merupakan pengulangan, bermanfaat untuk kita semua.

        
        


      

Kirim email ke