Walaupun secara keseluruhan LKPP masih disclaimer, namun beberapa 
entitas/departemen/lembaga telah berhasil mendapatkan opini WTP atau pun WDP. 
Hal ini sedikit atau banyak adalah juga atas partisipasi DJPBN yang 
membantu/mengajari satker2 dept/lembaga tersebut.

Kita tidak perlu terlalu merasa bersalah atas opini disclaimer dari BPK. Kita 
cari tahu dulu opini tersebut karena/disebabkan oleh apa? Untuk hal2 tertentu, 
opini disclaimer tidak dapat dielakkan apabila auditor merasa ada pembatasan 
lingkup audit (contohnya Pajak). 

Jadi, fokuskan energi kita untuk memperbaiki apa yang bisa diperbaiki dan 
menciptakan hal2 baru untuk memudahkan pekerjaan dalam pembuatan Laporan 
keuangan dimulai dari tingkat lokal (SAI, SABMN, SAU, SAKUN, Laporan 
persediaan). Hal ini adalah dasar dari kegiatan untuk menghasilkan LKPP entitas 
yang berkualitas dan akhirnya LKPP NKRI yang berkualitas.

Keep Semangat Bikin Laporan Keuangan:)

"Kill Corruption for Our Kids Better Future" 
www.amirsyah,blogspot.com 
www.azzahku.multiply.com




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke