AWW "Tak mudah memberhentikan seorang PNS (pegawai negeri sipil). Ketika kami tawarkan program pensiun dini dengan golden handshake, tidak satu orang pun mengambilnya. Akhirnya, kami putuskan, pegawai yang tidak lulus seleksi ke KPPN Percontohan akan menjadi guru bantu untuk menolong satuan kerja yang tidak bisa menyusun laporan keuangan dengan baik"
------- Mohon maaf, mungkin sedikit konfirmasi mengenai pernyataan penawaran "program pensiun dini dengan golden handshake" Selama saya menjadi pegawai belum pernah ada surat RESMI mengenai program tersebut di atas..... Kalau ada tentu akan sangat dipertimbangkan untuk mengambilnya...... Kalau memang tahap pertama belum ada yang mengambil, mungkin bisa diluncurkan tahap kedua untuk program tersebut dan informasinya transparan serta bisa sampai ke kami yang ada di ujung Indonesia....... Apapun yang terjadi, kami di KPPN Percontohan tetap senantiasa konsisten untuk mensukseskan REFORMASI BIROKRASI ini, kalupun nantinya bukan kita yang menikmati keberhasilan REFORMASI BIROKRASI ini maka semoga anak cucu kita nanti yang menikmatinya...... Tetap semangat, kapanpun, dimanapun..... WWW ________________________________ From: heryanto sijabat <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, August 22, 2009 9:42:48 PM Subject: [Forum Prima] Baru 37 KPPN Bebas Suap http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/08/22/06460737/baru.37.kppn.bebas.suap Sabtu, 22 Agustus 2009 | 06:46 WIB *JAKARTA, KOMPAS.com* - Departemen Keuangan mengakui, saat ini baru 37 kantor atau 20,7 persen dari 178 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN yang diyakini bebas dari suap-menyuap. Ke-37 KPPN itu adalah kantor percontohan yang semua pegawainya hasil perekrutan baru. ”Saat membentuk KPPN Percontohan, kami melakukan seleksi. Pegawai yang sejak awal ada di kantor itu sebagian besar gagal lolos seleksi sehingga hampir semua pegawai di kantor percontohan adalah baru. Dari rata-rata 150 pegawai di satu KPPN, tinggal 50 pegawai di KPPN Percontohan,” ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo di Jakarta, Jumat (21/8). Penegasan ini berkenaan dugaan rendahnya realisasi anggaran stimulus proyek infrastruktur karena para pemimpin proyek menunda pencairan anggaran dan

