Apa pernah ada program penaweran pensiun dini dengan golden handshake, secara 
resmi dari DJPB ya?




________________________________
Dari: heryanto sijabat <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Minggu, 23 Agustus, 2009 12:42:48
Judul: [Forum Prima] Baru 37 KPPN Bebas Suap

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/08/22/06460737/baru.37.kppn.bebas.suap

Sabtu, 22 Agustus 2009 | 06:46 WIB



*JAKARTA, KOMPAS.com* - Departemen Keuangan mengakui, saat ini baru 37
kantor atau 20,7 persen dari 178 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau
KPPN yang diyakini bebas dari suap-menyuap. Ke-37 KPPN itu adalah kantor
percontohan yang semua pegawainya hasil perekrutan baru.

”Saat membentuk KPPN Percontohan, kami melakukan seleksi. Pegawai yang sejak
awal ada di kantor itu sebagian besar gagal lolos seleksi sehingga hampir
semua pegawai di kantor percontohan adalah baru. Dari rata-rata 150 pegawai
di satu KPPN, tinggal 50 pegawai di KPPN Percontohan,” ungkap Direktur
Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo di Jakarta,
Jumat (21/8).

Penegasan ini berkenaan dugaan rendahnya realisasi anggaran stimulus proyek
infrastruktur karena para pemimpin proyek menunda pencairan anggaran dan
mengumpulkannya pada akhir tahun demi menghindari ”ongkos ekstra” di KPPN.
Dengan hanya 20,7 persen KPPN yang bersih suap, berarti peluang terjadi
”ongkos ekstra” tetap ada.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani
Indrawati meminta mereka yang mendapat pengalaman ”ongkos ekstra” ini agar
melaporkan nama pejabat yang bersangkutan.

Herry menjelaskan, 37 KPPN itu bebas suap karena pegawainya adalah rekrutan
baru yang telah teruji tidak berani menerima suap dari satuan-satuan kerja
kementerian atau lembaga nondepartemen.

Menurut dia, masih ada 141 KPPN konvensional yang saat ini diwajibkan
mengikuti pola KPPN Percontohan. KPPN lama itu masih dengan pegawai lama,
tetapi dipaksa mengubah pola pikir dan tata letak ruangan yang meminimalkan
adanya suap.

Di KPPN Percontohan, setiap satuan kerja (dulu pemimpin proyek) dari
departemen teknis yang meminta pencairan dana hanya diperbolehkan
menyampaikan berkas dan dokumen hingga di meja layanan depan.

Sementara di KPPN konvensional, beberapa satuan kerja dilayani seorang
pejabat, dan terus berulang setiap tahun, sehingga setiap satuan kerja
memiliki ”langganan” pejabat sendiri. Itu mengundang suap-menyuap.

Herry mengakui, perubahan KPPN konvensional ke KPPN Percontohan menimbulkan
ekses pada lonjakan jumlah pegawai yang kehilangan fungsi karena terjadi
pemangkasan sekitar 60 persen. Perubahan dari tahap I hingga IV saja sudah
mengurangi jumlah pegawai KPPN dari 2.877 orang menjadi 1.251 orang atau
turun 56,51 persen.

”Tak mudah memberhentikan seorang PNS (pegawai negeri sipil). Ketika kami
tawarkan program pensiun dini dengan golden handshake, tidak satu orang pun
mengambilnya. Akhirnya, kami putuskan, pegawai yang tidak lulus seleksi ke
KPPN Percontohan akan menjadi guru bantu untuk menolong satuan kerja yang
tidak bisa menyusun laporan keuangan dengan baik,” ujarnya.

Pengamat ekonomi Ihsan Modjo mengatakan, permasalahan di KPPN tidak bisa
dijadikan alasan oleh pengguna anggaran di departemen teknis untuk
memperlambat pencairan anggaran. Realisasi anggaran bisa saja terjadi akibat
lemahnya perencanaan di departemen teknis.

*Baru dikucurkan*

Sejumlah departemen teknis penerima stimulus fiskal proyek infrastruktur
yakin realisasi anggaran akan terealisasi. Tidak diungkapkan adanya ”biaya
ekstra” yang membuat realisasi lambat. Kucuran dana yang baru dilakukan
pertengahan tahun membuat realisasi terkesan lambat.

Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan,
penyerapan dana stimulus Ditjen Bina Marga mencapai 20 persen. ”Saya pikir
(penyerapan anggaran) itu sudah relatif cepat sebab dana baru dikucurkan
pertengahan tahun. Maka, akhir tahun nanti dana pasti terserap 100 persen,”
kata Hermanto.

Tahun ini dana stimulus yang diterima Bina Marga secara langsung Rp 1,7
triliun. Diperkirakan dana itu dapat menyerap 54.000 tenaga kerja, baik yang
langsung terkait dengan proyek maupun tenaga kerja tidak langsung.

Secara total, dana stimulus yang diterima Departemen PU sebesar Rp 6,6
triliun. Namun, tak semua dikelola oleh PU, tetapi disalurkan langsung
kepada pemerintah daerah untuk membangun sarana infrastruktur.

Juli 2009, dalam rapat terbatas Departemen PU, Menteri PU telah meminta
semua gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera membentuk satuan kerja
perangkat daerah pelaksana dana stimulus fiskal 2009 di daerah. Tujuannya
untuk percepatan penyerapan dana stimulus.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif
Koto, Jumat, mengemukakan, pencairan dana stimulus fiskal Kementerian Negara
Perumahan Rakyat hingga Juli 2009 mencapai 17 persen dari total Rp 40
miliar.

Stimulus fiskal Kementerian Negara Perumahan Rakyat ditujukan bagi
pembangunan 40 menara kembar rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sejumlah
11 menara di antaranya ditujukan bagi TNI/Polri, serta 29 menara untuk
pekerja dan mahasiswa.

”Pencairan dana stimulus fiskal disesuaikan dengan teknis proyek. Kami yakin
proyek rusunawa bisa selesai dan dana stimulus terserap seluruhnya pada
akhir tahun ini,” ujarnya.

Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan
Perikanan Alex Retraubun kemarin mengatakan, stimulus fiskal ditujukan bagi
pembangunan rumah nelayan ramah bencana yang tersebar di 50 kabupaten/kota
di 21 provinsi yang dikelola kabupaten/kota.

Saat ini 48 kabupaten/kota dalam proses lelang dan kontrak. ”Dari laporan
yang saya terima, tidak ada kendala dalam pencairan dana,” ujarnya.

Stimulus fiskal berupa revitalisasi pasar tradisional yang ditangani
Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencapai
Rp 100 miliar. Dari seluruh anggaran ini, realisasi per 24 Juli baru
mencapai Rp 187,46 juta. Namun, dari 91 lokasi yang direncanakan, 82 titik
lokasi sudah ditenderkan.

Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Urusan Koperasi dan
UKM Ichwan Asrin mengatakan, ”Sekarang ini 62 proyek sudah kontrak kerja.
Pencairan uang muka masing-masing 30 persen. Diperkirakan Oktober-November
akan selesai.” *(osa/oin/lkt/ryo)*


**

*Tanggapan :*
Informasi ini sepertinya perlu diberi penjelasan lebih lanjut, karena setahu
saya
teman2 di KPPN diluar KPPN Percontohan udah pada berusaha untuk tidak
melakukan
hal-hal yang merusak nama Ditjen Perbendaharaan.
Dan banyaknya penundaan pencairan dana stimulus oleh para KPA
dengan asumsi untuk mengurangi "ongkos extra"
sangat tidak relevan.
Yang sangat menyedihkan dalam pemberitaan ini
mengasumsikan bahwa para pegawai Non KPPN Percontohan
rawan "Mental Pengemis dan Perampok"
Jadi gimana solusinya : Bro en sis di KPPN Non Percontohan
mari kita buktikan bahwa tempat kita bersih dan nyaman
untuk semua Satker. Amin.



------------------------------------

Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links




      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke