Bagaimana untuk dosen guru besar pada Departemen Agama yang mempunyai 
sertifikasi Pendidk dari Dirjen  Dikti tertanggal 15 April 2009 (utk pengukuhan 
guru besar sebelum 2008)
Untuk uang kehormatan dpt dibyarkan 1 Januari 2009 (pasal peralihan PP 41/2009)
Yang menjadi Pertanyaan - Apakah tunj Porfesi Guru besar dapat dibayarkan 1 
januari 2009, sedangkan pada PP 41/2009 (ps.8) bisa dibayarkan 1 januari tahun 
berikutnya (2010)- terjadi perbedaan penafsiran diantara beberapa KPPN 
menyikapi pembayaran profesi Guru Besar ?
bagaimana pak Bayu





> 7.      Memang
> peraturan pembayaran terkesan agak banyak karena pembayaran tunjangan profesi
> guru antara Depdiknas dan Depag pada awalnya tidak bersamaan dan
> pengalokasianya jenis belanjanya juga berbeda. Namun demikian surat edaran 
> sebagai petunjuk lebih lanjut PP
> No.41 Tahun 2009 akan segera ditetapkan.
>  
> Demikian
> disampaikan, semoga bermanfaat.
>  
>  
> Bayu Andy Prasetya
> Kasi PA III/C Dit PA 
> 
> 
>       Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, 
> Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! 
> http://id.messenger.yahoo.com/invite/
>


Kirim email ke