--- In [email protected], "bayu.andy" <bayu.a...@...> wrote:

makasih pak bayu infonya - 

Utk tunjangan kehormatan guru besar (2x gj pokok) tidak ada persoalan (berdasar 
pasal peralihan PP tsbdapat dibayarkan Jan 2009) - 
Yang masih menjadi pertanyaan tunjangan profesi-nya (1x gj pokok) dengan 
sertifikasi tertanggal 15 April 2009, apakah dapat dibayarkan tahun 2009 
(berdasar PP 41/2009: dosen yg mempunyai sertifikasi pendidik th ini dibayarkan 
 januari tahun berikutnya)

thanks pak bayu

Kirim email ke