Paradigma auditor/pemeriksa baik internal (Kanwil, BPKP, Itjen, dan mungkin nanti Unit Kepatuhan Internal DJPBN bila jadi dibentuk) maupun eksternal (BPK, KAP) sudah sejak lama berubah ke arah yang lebih baik dan kooperatif terhadap auditee (yang diperiksa). Tetapi sayangnya masih banyak auditor/pemeriksa yang merasa lebih dari auditee (orang yang diperiksa). Sebaliknya auditee merasa auditor adalah musuh, sehingga merasa tidak harus mengungkapkan semuanya apa adanya (sejujurnya). Sejujurnya disini dalam arti apa saja bahan dan pertanyaan yang diminta harus dipenuhi/dijawab. Pemeriksaan (audit) khususnya audit internal, tujuan utamanya adalah "memberikan nilai tambah" bagi organisasi agar bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas2nya. Bagi auditor dan manajemen, audit bisa memberikan masukan untuk mendesain sistem yang lebih baik lagi guna lebih memajukan organisasi. Misalnya ada SOP yang kurang efisien dan efektif, maka dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan SOP. Sudah seharusnya auditor dan auditee tidak merasa saling berbeda apalagi saling bermusuhan. Semuanya dirancang sistem untuk saling membantu dan saling melengkapi. Tinggal kita semua yang harus arif menyikapinya. Auditor harus bersikap low profile dan bersahabat dalam menjalankan tugasnya tanpa harus mengganggu terlalu banyak/intervensi tugas2 auditee. Bahkan paradigma pemeriksaan yang tiba2/mendadak sudah tidak perlu lagi dilaksanakan apabila tidak ada hal yang urgen/genting (untuk menangkapa basah misalnya). Jauh2 hari sebelum audit, tim auditor harus memberitahukan auditee bila akan diadakan pemeriksaan sehingga semua data yang diperlukan bisa dipersiapkan agar memperlancar pelaksanaan audit dan tidak mengganggu aktifitas operasional auditee. Demikian perspektif saya. Smoga bermanfaat. Salam:)
www.amirsyah,blogspot.com www.azzahku.multiply.com --- On Sun, 11/22/09, budisan <[email protected]> wrote: From: budisan <[email protected]> Subject: [Forum Prima] BPK adalah Mereka, bukan Kita To: [email protected] Date: Sunday, November 22, 2009, 5:44 PM Para Milisers yang budiman, Kalau kita adalah pegawai KPPN, maka pegawai di luar KPPN yang ditugaskan untuk memeriksa atau mengawasi akuntabilitas keuangan dan kinerja kita bisa kita posisikan sebagai Kita atau Mereka, tergantung pada pertimbangan apa yang akan kita peroleh (lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya) apabila kita memposisikannya sebagai Kita atau Mereka. Oleh karena itu kata BPK dalam judul tulisan ini sebenarnya bisa diganti dengan BPKP, Itjen, pejabat pemeriksa tingkat eselon-1/2, atau bahkan Kepala KPPN atau pejabat atasan la

