Paradigma auditor/pemeriksa baik internal (Kanwil, BPKP, Itjen, dan mungkin 
nanti Unit Kepatuhan Internal DJPBN bila jadi dibentuk) maupun eksternal (BPK, 
KAP) sudah sejak lama berubah ke arah yang lebih baik dan kooperatif terhadap 
auditee (yang diperiksa). Tetapi sayangnya masih banyak auditor/pemeriksa yang 
merasa lebih dari auditee (orang yang diperiksa). Sebaliknya auditee merasa 
auditor adalah musuh, sehingga merasa tidak harus mengungkapkan semuanya apa 
adanya (sejujurnya). Sejujurnya disini dalam arti apa saja bahan dan pertanyaan 
yang diminta harus dipenuhi/dijawab.
 
Pemeriksaan (audit) khususnya audit internal, tujuan utamanya adalah 
"memberikan nilai tambah" bagi organisasi agar bisa lebih baik lagi dalam 
menjalankan tugas2nya. Bagi auditor dan manajemen, audit bisa memberikan 
masukan untuk mendesain sistem yang lebih baik lagi guna lebih memajukan 
organisasi. Misalnya ada SOP yang kurang efisien dan efektif, maka dapat 
menjadi masukan bagi penyempurnaan SOP.
 
Sudah seharusnya auditor dan auditee tidak merasa saling berbeda apalagi saling 
bermusuhan. Semuanya dirancang sistem untuk saling membantu dan saling 
melengkapi. Tinggal kita semua yang harus arif menyikapinya. Auditor harus 
bersikap low profile dan bersahabat dalam menjalankan tugasnya tanpa harus 
mengganggu terlalu banyak/intervensi tugas2 auditee. Bahkan paradigma 
pemeriksaan yang tiba2/mendadak sudah tidak perlu lagi dilaksanakan apabila 
tidak ada hal yang urgen/genting (untuk menangkapa basah misalnya). Jauh2 hari 
sebelum audit, tim auditor harus memberitahukan auditee bila akan diadakan 
pemeriksaan sehingga semua data yang diperlukan bisa dipersiapkan agar 
memperlancar pelaksanaan audit dan tidak mengganggu aktifitas operasional 
auditee.
 
Demikian perspektif saya. Smoga bermanfaat.
Salam:)

www.amirsyah,blogspot.com
www.azzahku.multiply.com

--- On Sun, 11/22/09, budisan <[email protected]> wrote:


From: budisan <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] BPK adalah Mereka, bukan Kita
To: [email protected]
Date: Sunday, November 22, 2009, 5:44 PM



Para Milisers yang budiman,

Kalau kita adalah pegawai KPPN, maka pegawai di luar KPPN yang ditugaskan untuk 
memeriksa atau mengawasi akuntabilitas keuangan dan kinerja kita bisa kita 
posisikan sebagai Kita atau Mereka, tergantung pada pertimbangan apa yang akan 
kita peroleh (lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya) apabila kita 
memposisikannya sebagai Kita atau Mereka.  Oleh karena itu kata BPK dalam judul 
tulisan ini sebenarnya bisa diganti dengan BPKP, Itjen, pejabat pemeriksa 
tingkat eselon-1/2, atau bahkan Kepala KPPN atau pejabat atasan la

Kirim email ke