Urun rembuk berbicara tentang SPAN... Pemikiran perlukah KAR dan KKN untuk dimunculkan sebagai bagian menyukseskan LKPP dengan dukungan SPAN...terus terang memberikan tanda tanya besar bagi saya. Memang ada fatsun organisasi yang menyatakan bahwa sebuah organisasi dapat berkembang atau mengecil mengikuti perubahan situasi. Namun pertanyaan yang erlu dijawab sebelum kita berfikir untuk memunculkan kembali KAR dan KKN adalah seberapa besar pengaruh kedua kantor 'lama' ini dan pengaruh KPPN yang telah ada selama ini dalam mendukung suksesnya LKPP. ini perlu kajian.
Penerapan SPAN secara psikologis memberikan dampak bahwa kita harus mampu memberian garansi bahwa LKPP akan menjadi WTP. Saya lebih cenderung untuk melakukan pemetaan dulu bagaimana peran dan pengaruh KPPN dalam mensukseskan LKPP. Selanjutnya kita perlu membuat rencana strategis baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. sebagai contoh : rencana strategis kita saat ini adalah mencapai WTP LKPP untuk sub penerimaan negara. Sehingga Penyempurnaan di bidang penerimaan negara menjadi target kita. Ini hanya contoh Saya kira temen2 lainnya punya ide bagaimana mengevaluasi organisasi kita saat ini sebelum memutuskan untuk memunculkan kembali KAR dan KKN. --- In [email protected], "sukarnon" <sukar...@...> wrote: > > Assalamualaikum Mas Wachid lama tidak bersua syukur masih bisa bertemu di > dunia maya, Gimana Kabarnya? menurut saya sih mungkin selain LKPP tahun ini > yang perlu difikirkan kedepan adalah penerapan SPAN dan Acrual basis dimana > keperluan untuk pembinaan dalam rangka penyusunan LKPP dengan sistem acrual > basis harus disiapkan mulai sekarang dengan lebih intensif oleh karena itu > perlu adanya instansi yang mempunyai tugas spesifik untuk itu yang menurut > saya yang tepat adalah KAR (Kantor Akuntasi Regional)oleh karena itu perlukah > KAR di munculkan lagi, yang kedua mungkin perlu adanya pembinaan dalam bidang > penerimaan negara dimana sistem yang sekarang masih terdapat kelemahan dalam > pelaporan dan koordinasi serta ketepatan laporan maka menurut saya perlu > dimunculkan lagi Kantor Kas Negara yang tentu saja dibekali dengan sistem IT > sehingga dapat berperan seperti halnya perbankan. Sehingga data pengeluaran > dan penerimaan negara dapat diketahui secara online dan real time dan > mengurangi perbedaan antara DJPB, DJP, DJBC khususnya dalam menampilkan data > penerimaan negara yang selama ini selalu berbeda diantara 3 ditjen > tersebut.Disamping itu Kantor Kas Negara juga mempunyai fungsi dalam hal > penempatan investasi di daerah. hal ini mungkin perlu perbahan UU Tentang > Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan. > > ditunggu tanggapannya Mas Wachid > > Wasalamualaikun Wr Wb > > ano > > > >

