Urun rembug tanggapan "mau pilih apa" Assalamu'alaikum Saya ucapakan terima kasih atas partisipasinya dalam diskusi tentang penyusutan BMN.Hemat saya,ini adalah tantangan untuk mengkonstruksi SAP secara utuh disatu sisi belum diterapkannya kebijakan penyusutan merupakan 'peluang-temuan' APIP / Auditor Eksternal.
Berkaitan dengan SAP apakah teman-teman telah merivu kebijakan tentang mekanisme pembiayaan melalui SUN,ORI,SUKUK ( Bultek 01 bab VIII )? Untuk SUN dan ORI ,jika pemerintah mengeluarkan maka menimbulkan kewajiban pemerintah untuk membayar premi adanya kritikal point yang harus terjawab, mengapa pemerintah mengeluarkan premi atas beban APBN?Landasan hukum/peraturan mana yang memperbolehkan *biaya diatas biaya (* biaya perpaket penerbitan sun dan biaya n premi kpd pembeli) sbg pengingat 1 paket penerbitan/penjualannya berkisar Rp 500 jt s.d 1.4 m ) Untuk SUKUK bagaimana proses pengungkapannya? karena setiap penerbitannya mengikusertakan *underliying asset,* Sampai saat ini, belum ada jawaban ekselen.Jika teman-teman mau urun rembug ditunggu masukannya ya Wassalamu'alaikum Abee95

