Urun rembug tanggapan "mau pilih apa"
Assalamu'alaikum

Saya ucapakan terima kasih atas partisipasinya dalam diskusi tentang
penyusutan BMN.Hemat saya,ini adalah tantangan untuk mengkonstruksi SAP
secara utuh disatu sisi belum diterapkannya kebijakan penyusutan merupakan
'peluang-temuan' APIP / Auditor Eksternal.

Berkaitan dengan SAP apakah teman-teman telah merivu kebijakan
tentang mekanisme pembiayaan melalui SUN,ORI,SUKUK ( Bultek 01 bab VIII )?
Untuk SUN dan ORI ,jika pemerintah mengeluarkan maka menimbulkan kewajiban
pemerintah untuk membayar premi adanya kritikal point yang harus terjawab,
mengapa pemerintah mengeluarkan premi atas beban APBN?Landasan
hukum/peraturan mana yang memperbolehkan *biaya diatas biaya (* biaya
perpaket penerbitan sun dan biaya n premi kpd pembeli) sbg pengingat 1 paket
penerbitan/penjualannya berkisar Rp 500 jt s.d 1.4 m )
Untuk SUKUK bagaimana proses pengungkapannya? karena setiap penerbitannya
mengikusertakan *underliying asset,*
Sampai saat ini, belum ada  jawaban ekselen.Jika teman-teman mau urun rembug
ditunggu masukannya ya

Wassalamu'alaikum

Abee95

Kirim email ke