assalamu'alaikum wr wb kepada para pejuang ekonomi syariah tercinta, ana sedikit menambahkan dr tulisan2 kawan2 sebelumnya. Kedudukan zakat dan pajak sama pentingnya krn keduanya jg merupakan perintah Allah swt. Apa dasarnya? pd masa kenabian dan khalifah ternyata sudah ada pengambilan zakat dan pajak bersamaan. Kita InsyaAllah mengenalnya dgn kharaj dll. "ada hak orang lain dalam harta yg kita miliki' merupakan dasar para khalifah tuk menarik pajak pd waktu itu. Hanya saja zakat merupakan sesuatu yg sudah di tentukan baik dr pengambilan maupun pengeluarannya, sementara pajak menjadi fleksibel. Shg keduanya baik zakat maupun pajak InsyaAllah mendptkan pahala jika d keluarkan. Berkaitan dg zakat, ana berpendapat ada baiknya di salurkan melalui lembaga formal,bukan krn amilnya tak ada kerjaan atau di ada2kan kerjaannya supaya dpt gaji tp hal tsb akan menunjukan kpd sistem ekonomi non Islam ada sistematika dlm pengelolaan keuangan tuk pengentasan kemiskinan dg cara Islami, hal ini diluar konteks dr pd penyelewengan pengelolaan yg terjadi. Jika ada pertanyaan tsb di atas,saran ana sedekah antum InsyaAllah lebih utama(krn nominalnya bisa lebih besar dr zakat lho) smtara zakat antum masih bsa tetap bsa di salurkan ke LAZ. Jd khan dpt pahalanya dobel...mo khan Wallahu'alam bi shawab Wassalamu'alaikum wr wb
________________________________ From: Farizal AlBoncelli <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, November 18, 2008 4:43:56 PM Subject: Re: {FoSSEI Kita} pajak or zakat UPDATES Kalo menurut saya pribadi siy nggak masalah... mau via lembaga atau langsung... toh di AL QURAN sendiri nggak ada perintah bayar zakat ke LAZ/BAZ (iya kan yah?) lihat juga maslahat mudharatnya. .. selama ini memang kita dianjurkan untuk via LAZ/BAZ agar lebih terkordinir & merata dan (mungkin negh... afwan yah...) biar ada kerjaan juga buat si Amil... (hehe....) tapi kalau nt lihat di samping rumah nt ada mustakhik ya kenapa mesti jauh-jauh ke Ciputat untuk bayar zakat? atau kalo mau lebih strategis lagi nt hubungi lembaga zakat terdekat untuk turut ikut membatu si mustahik ini... wallhualam.. .. (gimana John? katanya nt calon menteri zakat 1019? hehe...) FARIZAL ALBONCELLI In tansurullah yansurukum wayu sabit akdamakum Blog: alboncelli.multiply .com, FS: farizal.info@ yahoo.com Mobile : 0856 9171 4916, 0812 1850 4728, 021 950 42948 --- On Mon, 11/17/08, Ayoga <yogashwaravidyan@ yahoo.com> wrote: From: Ayoga <yogashwaravidyan@ yahoo.com> Subject: Re: {FoSSEI Kita} pajak or zakat UPDATES To: [EMAIL PROTECTED] com Date: Monday, November 17, 2008, 5:47 AM sepakat jal,, btw zakat diwajibkan u umat yg beragama ap ??? emang yg bukan muslim wajib byr zakat ??, kan bisa dg byr "pajak",btul gak ?? nanya dong, klo zakat scr langsung disalurkan gmn y (tanpa lewat amil)?? misalnya ad kodisi org disekitar kt yg golongan asnaf tp blm tersalurkan u terima zakat, jd kita lngsung ngasih, gmn??. tks b4 --Ayoga-- Yogashwara Vidyan 0813 152 99 214 021 794 58 56 --- On Mon, 11/17/08, Farizal AlBoncelli <farizal_cute_ [EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: Farizal AlBoncelli <farizal_cute_ [EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: {FoSSEI Kita} pajak or zakat UPDATES To: [EMAIL PROTECTED] com Date: Monday, November 17, 2008, 8:19 AM ehm... menanggapi tulisan tersebut, sepertinya penulis terkesan untuk mengeliminasi pajak dan hanya bergantung pada zakat. Merupakan suatu hal yang lumrah, si penulis dengan semangat untuk memperjuangkan ekonomi islam dalam hal ini dari sisi zakatnya kemudian berusaha meremehkan peran pajak dalam pembangunan. Sehingga penulis menyatakan bahwa pajak itu tidak bermanfaat, (paling tidak untuk rakyat banyak, perannya hanya diperuntukkan untuk orang-orang kaya) sedangkan manfaat zakat lebih besar dan bermanfaat. Saya dalam hal ini tidak menyalahkan penulis berfikiran seperti itu, tapi ada yang perlu dikritisi disini. sebagai analogi, coba fikir, anda tentunya butuh kendaraan untuk bepergian bukan? entah itu dengan kendaraan pribadi ataupun dengan kendaraan umum. Dari mana kendaraan tersebut bisa berjalan? tentunya dari bensin. Nah biasanya kita (orang2 kecil) beli bensin di pertamina bukan? nah sampai saat ini pertamina masih saja disubsidi dari dana2 pajak yang kita bayarkan. Begitu pula pembangunan jalan, jembatan layang, fasilitas2 umum lainnya tentunya seperti yang anda katakan juga berasal dari dana pajak. tapi apakah memang pada dasarnya hanya untuk orang2 kaya saja? saya rasa tidak juga, orang2 miskin juga bisa menikmati fasilitas2 umum tersebut (termasuk anda). Jadi menurut saya, pajak pun perlu dan tidak bisa kita nafikkan perannya begitu saja. Mungkin yang jadi permasalahan adalah seperti yang penulis katakan, belum ada konfirmasi secara jelas kemana saja dana2 pajak tersebut mengalir. Jadi menurut saya bukan sistem pajaknya yang disalahkan tapi lebih kepada individu2 yang melaksanakannya. Pajak sudah jelas digunakan untuk fasilitas umum, sedangkan zakat... kembali kepada pengertian dan asalnya.. yaitu digunakan untuk 8 asnaf yang telah ditetapkan (kalau mau diambil kesimpulan, lebih kepada individu2 yang membutuhkan) . Jadi menurut saya, seharusnya zakat dan pajak bisa berjalan beriringan, tanpa ada eliminasi dari salah satunya. wallahualam FARIZAL ALBONCELLI In tansurullah yansurukum wayu sabit akdamakum Blog: alboncelli.multiply .com, FS: farizal.info@ yahoo.com Mobile : 0856 9171 4916, 0812 1850 4728, 021 950 42948 --- On Mon, 11/17/08, Mery Andriani <andriani_mery@ yahoo.com. au> wrote: From: Mery Andriani <andriani_mery@ yahoo.com. au> Subject: Re: {FoSSEI Kita} pajak or zakat UPDATES To: [EMAIL PROTECTED] com Date: Monday, November 17, 2008, 2:50 AM Pajak dan zakat memang berbeda secara definisi dan praktek. Menurut ATO (Austalian Taxation Office) zakat yg dibayarkan kepada mustahik yang melalui yayasan amal terdaftar di negara tersebut seperti Muslim Aid, Human Appleal dll merupakan deduction (pendapatan tidak kena pajak) yang berakibat pada berkurangnya jumlah pajak yg dibayar. Nah zakat tsb disalurkan ke negara - negara muslim yang pembayar tunjuk. Masih di negara yg sama, penggunaan pajak sebagian besar didistribusikan kepada orang yg tidak mampu baik muslim maupun non muslim di negara tsb melalui badan pemerintah yang bernama centrelink . Untuk menguji kelayakan apakah seseorang berhak menerima dana dari centrelink maka dilakukan asset examine oleh pihak centelink. Dana yang didistribusikan melalui centrelink tsb bukan hanya berasal dari pajak yg dibayar oleh Australian Residence tapi juga berasal dari pemerintah. Begitu pula dengan penerimaan pajak tidak semuanya disalurkan ke centrelink. Bagi yang pengemplang pajak dikenakan hukuman baik itu hukum perdata atau pidana berdasarkan hukum pajak yang berlaku. Jadi, kemungkinan korupsi pajak sangat kecil. Kesimpulannya kalau bayar zakat atau infak atau sedekah maka mengurangi pajak yang dibayara plus pahala dari Allah swt. Tapi pastikan niat kita membayar zakat hanya untuk Allah semata. ________________________________ From: Sisila Maryuni <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] com Sent: Sunday, 16 November, 2008 6:20:37 PM Subject: {FoSSEI Kita} pajak or zakat PAJAK OR ZAKAT??? Is the best way to our life Sadarkah kita,,,,bahwa selama ini kita sudah tidak asing lagi dengan pajak dan Zakat, tapi apakah kita sudah memahami apa sih pajak dan zakat itu,,,! Mungkin secara garis besar pajak dan zakat itu hampir sama,tapi sebenarnya kedua itu punya perbedaan juga loh,,,,!seperti dalam landasan hukum,perhitungan atau nisabnya ,subjek dan objeknya…!Dari segi pengertiannya pajak dan zakat juga ada perbedaannya… .! Didalam ensiklopedi Indonesia dasebutkan bahwa pajak ialah suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran yang dilakukan dalam hal jasa-jasa untuk kepentingan umum. Pajak menurut para ahli definisi keuangan adalah kewajiban yang ditetapkan terhadap wajib pajak ,yang harus disetorkan kepada Negara dengan ketentuan,tanpa mendapat prestasi kembali dari Negara dan hasilnya untuk membiyai pengeluaran- pengeluaran umum disatu pihak dan untuk melealisir sebagian tujuan ekonomi ,sosial ,politik dan tujuan – tujuan lain yang dicapai oleh Negara. Zakat yaitu hak tertentu yang diwajibkan allah terhadap harta kaum muslimin yang diperuntukan bagi fakir miskin dan para mustahik lainnya,sebagai tanda syukur atas nikmat allah dan untuk mendekatkan diri kepadanya serta untuk membersihkan diri dan hartanya. Diatas baru dari segi pengertian,untuk mengetahui lebih jauh apa itu pajak dan zakat berikut adalah sedikit ulasannya, pada dasarnya sifat pajak itu sama dengan zakat,sifatnya wajib bagi orang-orang yang sudah berpenghasilan, dan orang yang memiliki harta seperti rumah,tanah yang sudah memenuhi ketentuan untuk dikenakan Pajak,Tetapi manfaatnya yang membedakan,pajak tidak jelas penggunaannya. karena pemerintah tidak pernah menginformasikan secara jelas kepada publik tentang pengaliran dana-dana pajak tersebut.Mungkin dalam realitanya,Seperti yang dicontohkan dana pajak yang digunakan untuk pembuatan jalan atau jembatan – jembatan besar yang pada dasarnya digunakan oleh orang-orang kaya, yang memiliki mobil-mobil mewah dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat miskin.mungkin disini kita dapat melihat ketidakadilan dalam manfaat pajak itu sendiri,,karna sebagian besar manfaat pajak hanya dapat dinikmati oleh sebagian pihak saja,,,!!!!! !! Setelah kita membahas tentang pajak,kita akan mengulas sedikit tentang Zakat,,!! Zakat mengandung arti suci,tumbuh dan berkah,orang yang mengeluarkan zakat,jiwanya bersih dari sifat kikir ,tamak ,dan hartanya tidak kotor lagi,Karena hak orang lain telah disisihkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya. Harta yang dizakati juga membawa berkah dan tumbuh berkembang.Zakat merupakan perintah dari Allah dan sebagai umat muslim yang sudah mencapai nisabnya kita wajib untuk menjalankannya. Apabila kita meninggalkanya maka kita akan berdosa,pos- pos penyaluran Zakat sudah jelas seperti yang sudah dijelaskan dalam al quran yaitu, terdiri atas 8 ashnaf mustahik dan kemudian diikuti oleh rasullullah dan para sahabat,,,.! ! Bahasan diatas setidaknya bisa memberi gambaran kepada kita tentang karakteristik dan manfaat dari pajak dan zakat itu sendiri. So,,,,what is the best solution to our life,PAJAK or ZAKAT..????We can choose it start from now,,,,,!!!! ! ________________________________ Make the switch to the world's best email. Get Yahoo!7 Mail.

