Title: Message
Assalamu'alaikum,
Afwan, saya kurang sefaham dengan Akh Rudy dalam hal ini yg meng analogikan masalah Isbal ini dengan masalah Selera .
Masalah Isbal ini sudah sampai kepada kita beberapa penjelasannya dengan jelas dan
Syariat ini bukan berlandaskan Selera, jika syariat tidak sesuai dengan selera kita maka kita tinggalkan jika sesuai kita amalkan..?
 
Agama Islam telah Sempurna

Alloh Ta’ala berfirman : “…pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan bagi kalian nikmatKu, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian (QS. Al Maidah : 3)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan makna ayat diatas dalam kitab tafsirnya, “Hal ini merupakan kenikmatan terbesar dari Alloh untuk ummat ini, hingga mereka tidak membutuhkan agama yang lainnya, tidak pula butuh kepada Nabi selain Nabi Muhammad ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam.
Oleh seb
ab itu Alloh Jalla wa ‘ala menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan Dia mengutus beliau kepada jin dan manusia. Tiada sesuatu pun yang halal melainkan apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada yang haram melainkan apa yang telah beliau haramkan. Tidak agama kecuali apa yang telah beliau syari’atkan. Segala sesuatu yang beliau kabarkan adalah benar adanya dan jujur, tiada kedustaan maupun perselisihan didalamnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

------------------------------------------
Dari Syaikh Abdullah Bin Jarullah Al-Jarullah berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

" Isbal berlaku pada sarung, gamis, serban. Siapa yang menurunkan sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat." [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad Shahih]

Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian. Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam meng
abarkan dengan sab
danya :

"Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal." [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Shalihin dengan tahqiq Al Arnauth hal: 358]

Melalui hadist-hadist N
abi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran-kotoran. Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Allah. Oleh karena itu, wajib bagimu… wahai saudaraku muslimin…, untuk memendekkan pakaianmu diatas kedua mata kaki karena taat kepada Allah Ta’ala dan RasulNya. Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Allah dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang lain. Maka segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Dan hendaknya engkau menyesali atas apa yang telah engkau lakukan, berupa sikap tidak taat kepada Allah. Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak megulangi perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Allah menerima taubat orang yang mau berta
ubat kepada-Nya, karena ia maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang.
[Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal 25- 29 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]
 
 
 
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rudy Swardani
Sent: Monday, September 04, 2006 4:11 PM
To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Larangan Isbal Mutlak

Pak Rofiq punya dalil dan Pak Cucun juga punya dalil
kita harus saling toleran sepert Imam Ahmad dan Imam Syafii tentang Do'a Qunud Subuh
di sini bukan Kerajaan Saudi yang bisah memaksakan harus seragam
dan harus ikuti Mazhab kerajaan
 
Sebetulnya kita sungguh beruntung pada Zaman ini sudah tersedia buku2 karangan Ulama besar
ada Al-Um, ada Fathul Bari', ada Fiqus Sunnah dll
kita tinggal ambil apa yang kita butuhkan sudah ada
Perumpamaan kita sedang diundang makan2 disitu tuan rumah menyediakan berbagai minuman
ada air putih, ada teh, ada jus, ada kopi, ada susu dan ada sirup
tuan rumah mempersilahkan mengambil terserah yang kita mau
 
tiba2 datang tamu-A yang bukan tuan rumah mengharuskan semua tamu minum kopi
dan tidak boleh yang lain..
Tamu-B : Pak saya ingin Jus sebab baik untuk kesehatan
tamu-C : Pak saya darah tinggi tidak boleh minum kopi sama dokter
 
Tamu-A : nggak mau tahu, pokoknya minum kopi titik.
tamu -A seperti ini nggak sopan sama Tuan rumah dan otoriter sesama tamu
 
Wallahu A'lam bishowab..
 
Wassalammualaikum Wr.Wb.
Rudy.S
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Cucun Wahyudi
Sent: 04 September 2006 14:58
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: [ FUPM-EJIP ] Larangan Isbal Mutlak

Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !

oleh : Team Redaksi Al-Sofwa

 

 

Muqadimah
Segala puji bagi Alloh Subhaanahu wa Ta'ala. Kami memuja- Nya, memohon bantuan-Nya dan mengharapkan ampunan-Nya dari kejelekan diri dan keburukan tingkah laku kami.
Orang-orang yang dibimbing-Nya tidak kehilangan jejak dan orang yang disesatkan tidak akan mendapat petunjuk.
Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada qudwah dan panutan kita Muhammad bin Abdillah, segenap keluarga, para shahabatnya dan orang-orang yang senantiasa berpegang teguh kepada jalan dan jejak beliau sampai akhir zaman.
Sesungguhnya Alloh Subhanallahu wa Ta'ala menciptakan makhluq-Nya dengan tujuan hanya untuk beribadah kepada-Nya, kemudian Alloh mengutus rosul-rosul-Nya agar menerangkan kepada mereka akan wahyu Alloh, maka Alloh pun mewajibkan kepada manusia untuk taat kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya :
Artinya: "Dan tidaklah Aku utus seorang rosul kecuali agar ditaati dengan izin Alloh".(QS. An-Nisa:64)

Sedang kewajiban seorang muslim adalah ittiba'(mengikuti) Nabi kita Shollallahu alaihi wa Sallam secara utuh tanpa tawar-menawar lagi. Oleh sebab itulah Alloh pun bersumpah dengan diri-Nya, bahwa orang yang mengaku beriman tetapi ia tidak patuh dan berserah diri dengan hukum Alloh, maka terhapuslah keimanannya, Alloh berfirman :
Artinya: ".....maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya ".(QS.An-Nisa:65)

Begitu pula peringatan Alloh terhadap orang yang menyelisihi perintah Rosul-Nya.
Artinya: " ...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih".( QS. An nuur: 63)

Para Salaf -semoga Alloh meridhai mereka- betul-betul memahami nilai ketaatan, mereka pun tahu bahwa kunci kebahagiaan terletak pada sejauh mana mereka mengikuti perintah Rasululloh Shollallahu alaihi wa Sallam, serta menjauhi dari apa yang dilarang, maka mereka pun berittiba' (mengikuti) sepenuhnya baik dalam permasalahan yang kecil (ringan) hingga yang besar. Khususnya beliau banyak mengingatkan agar kita tidak terjerumus dalam Tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir dan Ahli Kitab, khususnya dalam berpakaian. Rasululloh telah menetapkan bagi umat ini pakaian yang berbeda dari umat yang lain, dalam masalah ini ada banyak perkara yang harus dilakukan oleh seorang muslim (dalam hal berpakaian), demikian pula hendaknya menjauhi apa yang dilarang oleh Rasululloh Shollallahu alaihi wa Sallam, khususnya larangan melakukan Isbal (memanjangkan pakaian sampai mata kaki).
Karenanya, dalam rubik ini sengaja kami ulas permasalahan ini dengan harapan dapat menjadi hujjah dan dalil bagi mereka yang senantiasa masih rindu terhadap kebenaran dan sekaligus sebagai jawaban bagi mereka yang masih enggan untuk mengamalkannya bahkan memperolok-olok dan mengejek mereka yang berkemauan keras mengamalkan sunnah yang satu ini. Sebagaimana firman Alloh:
Artinya: " Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman". (QS. Adz dzariyat:55)

 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke